BREAKING NEWS
Jumat, 06 Juni 2025

Wamen PU Diana Kusumastuti Dipanggil Kejati NTT Terkait Penyelidikan Perkara

Adelia Syafitri - Selasa, 03 Juni 2025 14:49 WIB
96 view
Wamen PU Diana Kusumastuti Dipanggil Kejati NTT Terkait Penyelidikan Perkara
Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU) Diana Kusumastuti.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Kejaksaan Negeri Nusa Tenggara Timur (NTT) dijadwalkan memanggil Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU) Diana Kusumastuti untuk memberikan keterangan dalam proses penyelidikan sebuah perkara yang saat ini tengah ditangani oleh Kejati NTT.

"Hari ini kami informasikan bahwa yang bersangkutan (Diana Kusumastuti) akan dimintai keterangannya besok, 4 Juni 2025," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Harli Siregar kepada wartawan di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (3/6/2025).

Harli menegaskan bahwa Kejaksaan Agung hanya menyediakan fasilitas tempat pemeriksaan, sedangkan proses penyelidikan sepenuhnya menjadi kewenangan Kejati NTT.

Baca Juga:

"Pemeriksaan dilakukan oleh tim penyelidik dari Kejati NTT, bukan Kejaksaan Agung," katanya.

Lebih lanjut, Harli menolak memberikan rincian lebih lanjut mengenai substansi kasus yang sedang diselidiki.

Baca Juga:

Menurutnya, status perkara tersebut masih berada dalam tahap penyelidikan sehingga belum dapat dikategorikan sebagai proses hukum formal (pro justitia).

"Proses penyelidikan ini masih bertujuan untuk menentukan apakah terdapat peristiwa pidana atau tidak. Karena itu, kami belum dapat memberikan informasi lebih mendalam," jelas Harli.

Hingga kini, belum diketahui apakah pemanggilan Wamen PU terkait proyek tertentu atau dugaan penyimpangan anggaran.

Pihak Kejati NTT juga belum mengeluarkan keterangan resmi mengenai detail kasus.*

(mt/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Jaksa Agung Minta Pelaku Pembacokan Pegawai Kejagung di Depok Segera Ditangkap
Kejagung dan Bareskrim Koordinasi Rampungkan Berkas Kasus Pagar Laut Tangerang, Unsur Korupsi Jadi Sorotan
Diperiksa 6 Jam, Wamen PU Diana Kusumastuti Digarap Kejagung soal Proyek Rumah Eks Pejuang Timtim
Kejagung Dalami Peran Tiga Mantan Stafsus Nadiem dalam Kasus Dugaan Korupsi Chromebook Rp3,5 Triliun
Kejagung Bantah Nadiem Makarim Masuk DPO Kasus Korupsi Chromebook
DPR Soroti Kasus Kredit Rp3,6 Triliun PT Sritex, Nasir Djamil: Kejagung Harus Buktikan Tidak Ada Kepentingan Tersembunyi
komentar
beritaTerbaru