BREAKING NEWS
Selasa, 29 April 2025

Kejari Sleman Periksa Eks Bupati Sri Purnomo dan Anak Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata

BITVonline.com - Kamis, 12 Desember 2024 10:41 WIB
59 view
Kejari Sleman Periksa Eks Bupati Sri Purnomo dan Anak Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SLEMAN –Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman terus mendalami kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata yang terjadi di Kabupaten Sleman pada tahun 2020. Dalam rangka penyelidikan, Kejari Sleman telah memeriksa Sri Purnomo, mantan Bupati Sleman, dan anaknya, Raudi Akmal, yang saat ini menjabat sebagai anggota DPRD Sleman.

Bambang Yunianto, Kepala Kejaksaan Negeri Sleman, mengonfirmasi bahwa penyidik masih melakukan pendalaman terkait keterlibatan kedua tokoh tersebut. Menurut Bambang, meskipun Sri Purnomo dan Raudi Akmal telah diperiksa, penyidik masih membutuhkan waktu untuk menyelidiki lebih lanjut dan memastikan langkah hukum selanjutnya.

“Kami masih mendalami kasus ini. Kalau nanti sudah ada penetapan tersangka, pasti kami akan merilisnya secara resmi. Untuk saat ini, kami masih memeriksa saksi-saksi lainnya,” ujar Bambang Yunianto saat memberikan keterangan pers di Kantor Kejari Sleman, Kamis (12/12/2024).

Baca Juga:

Ketika ditanya apakah Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, yang merupakan istri dari Sri Purnomo dan ibu dari Raudi Akmal, akan turut diperiksa dalam kasus ini, Bambang menegaskan bahwa hal itu masih dalam proses penyelidikan.

“Kami belum bisa menyampaikan secara pasti apakah Bupati Kustini akan dipanggil. Penyidik masih melakukan pembahasan dan pendalaman. Nanti jika ada perkembangan, kami akan sampaikan kepada media,” ujar Bambang.

Baca Juga:

Sejauh ini, Kejari Sleman telah memeriksa hampir 240 saksi yang terkait dengan kasus ini. Kasus korupsi dana hibah pariwisata ini diduga merugikan negara hingga miliaran rupiah, dengan estimasi kerugian mencapai hampir Rp 10 miliar.

“Sekitar hampir 240 orang saksi sudah kami periksa. Untuk kerugian negara, diperkirakan mencapai hampir Rp 10 miliar,” tambah Bambang.

Bambang menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan pendalaman guna memastikan proses hukum berjalan dengan transparan dan adil. Penyidikan ini menjadi perhatian publik mengingat keterlibatan pejabat-pejabat tinggi di Kabupaten Sleman dalam dugaan penyalahgunaan dana hibah yang seharusnya digunakan untuk sektor pariwisata.

Meskipun belum ada penetapan tersangka dalam kasus ini, Bambang memastikan bahwa Kejari Sleman akan terus melanjutkan proses penyidikan dan memanggil saksi-saksi lainnya yang dianggap relevan. Pihaknya berkomitmen untuk mengungkap kebenaran dan memastikan bahwa pelaku penyalahgunaan dana publik akan dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku.

“Kami pastikan bahwa penyidikan ini terus berjalan dan kami akan mengungkap siapa saja yang terlibat,” tutup Bambang.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Menkes Budi Ungkap Hanya Anak Orang Kaya yang Bisa Jadi Dokter Spesialis di Indonesia
Jembatan Penghubung Tiga Kabupaten di Nias Barat Belum Dibangun, Anak Sekolah Terpaksa Naik Perahu
Buron Kasus P3mbakar4n Mobil dan P3ngan1aya4n Polisi di Depok, TS Serahkan Diri
Gubernur Dedi Mulyadi Janji Tindak Tegas Guru SMA Cililin yang Minta Siswa Gambar Alat Kelamin
Dualisme Yayasan UDA Kian Runyam, Alumni Desak LLDikti Bertindak Tegas
Terapi Stem Cell Tawarkan Harapan Baru Bagi Pasien HIV, Tingkat Kesembuhan Capai 85 Persen
komentar
beritaTerbaru