Hujan Ringan Dominasi Sebagian Besar Wilayah Bali, Denpasar dan Klungkung Berawan
DENPASAR Cuaca di sebagian besar wilayah Bali pada hari ini didominasi hujan ringan dengan suhu udara berkisar antara 23 hingga 30 deraj
NASIONAL
DENPASAR -Kasus sengketa tanah Badak Agung yang melibatkan Nyoman Suarsana Hardika dengan sejumlah pihak, termasuk Dr. AA. Ngurah Agung Wira Bima Wikrama, ST., MSi, AA. Ngurah Ketut Agung Astikaningrat, SPI, AA. Ngurah Mayun Wiraningrat, SE, dan AA. Ngurah Alit Putra, SE, terus menjadi perhatian publik, meskipun telah mendapatkan putusan hukum tetap (inkracht) dari Mahkamah Agung.
Putusan Mahkamah Agung yang tercatat dengan Nomor 1314 K/Pdt/2025 pada 24 Maret 2025 menyatakan finalitas hukum atas kepemilikan tanah tersebut. Namun, proses hukum terkait laporan perusakan pagar dan dugaan ancaman terhadap pekerja yang terjadi di lokasi tanah masih ditangani oleh Satreskrim Polresta Denpasar.
Penyidikan Masih Berlangsung
AKP I Ketut Sukadi, Kasi Humas Polresta Denpasar, menyampaikan bahwa meskipun putusan hukum telah inkracht, penyelidikan tetap dilakukan secara menyeluruh. Pihaknya tengah mengumpulkan alat bukti dan mendalami keterangan saksi-saksi.
"Kami selalu berhati-hati dalam menangani kasus ini. Penyelidikan kami terus berjalan, dan kami sedang mengumpulkan bukti-bukti serta klarifikasi dari saksi-saksi terkait untuk memastikan tidak ada hal yang terlewat," ujar AKP Sukadi.
Laporan Perusakan dan Ancaman
Kasus ini semakin memanas setelah Nyoman Suarsana Hardika, pemilik sah tanah, melaporkan perusakan pagar batas oleh oknum yang diduga merupakan suruhan pihak lawan. Kejadian tersebut terjadi pada 19 Januari 2024, disertai dugaan adanya ancaman terhadap pekerja di lokasi, yang menyebabkan ketakutan dan trauma.
Nyoman berharap penyelidikan atas laporan ini bisa dipercepat. Dalam keterangannya kepada media, ia menyampaikan rasa frustrasi atas lambatnya penanganan kasus.
"Proses penanganan kasus ini dapat dibilang sangat lambat. Kami berharap pihak kepolisian segera mengambil tindakan lebih tegas untuk menyelesaikan masalah ini," ujar Nyoman pada Rabu, 4 Juni 2025.
Polresta Denpasar Tegaskan Komitmen Penyelesaian
Menanggapi keluhan tersebut, Kanit Penyidik Polresta Denpasar menegaskan bahwa meskipun proses berjalan hati-hati, komitmen penyelesaian tetap menjadi prioritas.
"Kami memahami bahwa pihak-pihak yang terlibat berharap agar kasus ini segera selesai. Proses hukum tidak bisa dipaksakan, namun kami pastikan bahwa penyelidikan terus berjalan dan kami akan memberikan informasi terkait perkembangan terbaru," jelasnya.
DENPASAR Cuaca di sebagian besar wilayah Bali pada hari ini didominasi hujan ringan dengan suhu udara berkisar antara 23 hingga 30 deraj
NASIONAL
JAKARTA Sebanyak 179 korban penipuan pendaftaran CPNS bodong menolak tawaran ganti rugi senilai Rp500 juta yang pernah diajukan pihak Ni
ENTERTAINMENT
SUMATERA BARAT Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) kembali mengambil alih 1.583 hektar lahan konsesi PT Sukses Jaya Wood
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) tahun 2026 mulai direalisasikan sejak ditetapkan pada 12 Februari 2026. Seluruh S
PEMERINTAHAN
PADANGSIDIMPUAN Polemik dugaan penyalahgunaan dana bantuan banjir tahun 2025 di Kota Padangsidimpuan terus bergulir. Dua kali surat resm
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Musholla AlIkhlas AlM H Dahlan Lubis, yang berlokasi di Jalan Ikan Hiu No. 3, Kelurahan Dataran Tinggi, Kecamatan Binjai Timur,
AGAMA
SOLO Rismon Sianipar tampil sebagai saksi ahli dalam sidang gugatan ijazah Presiden ke7 Joko Widodo (Jokowi) di Pengadilan Negeri Kota
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat delapan kilogram y
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Binjai menetapkan mantan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Binjai,
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Hujan deras yang mengguyur Kecamatan Medan Helvetia, Sumatera Utara, Rabu (18/2/2026), menyebabkan Jalan Asrama dan sejumlah jalan
PERISTIWA