Ambang Batas Capres Dihapus, Surya Paloh Ungkap Ada Wacana Baru: Capres Didukung Minimal 2 Fraksi
JAKARTA Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mengungkap adanya wacana baru mengenai mekanisme pencalonan presiden setelah Mahkamah Konst
POLITIK
PADANG SIDEMPUAN -Satreskrim Polres Padangsidimpuan resmi menetapkan dan menahan mantan Kepala Desa Siloting, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, berinisial SH (41) atas dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2023.
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Wira Prayatna, dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (4/6/2025), menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan bukti kuat adanya penyalahgunaan wewenang oleh SH selama menjabat sebagai kepala desa.
"SH diduga menyalahgunakan kewenangannya dalam pengelolaan keuangan desa. Beberapa anggaran yang seharusnya untuk pembangunan, digunakan untuk keperluan pribadi," tegas Kapolres.
Turut hadir dalam konferensi pers tersebut antara lain Kasat Reskrim AKP Hasiholan Naibaho SH, MH, Kasihumas AKP Kenborn Sinaga SH, dan Kanit Tipikor Iptu Andika Sembiring.
Proyek Fiktif dan Pajak Tak Dibayar
Penyelidikan dimulai sejak 14 Februari 2025 setelah ditemukan kejanggalan dalam laporan keuangan Desa Siloting. Dana desa yang dikelola mencapai lebih dari Rp1,9 miliar, dengan rincian Rp719 juta dari DD dan Rp1,2 miliar dari ADD.
Dari hasil penyidikan, SH diketahui merancang dua proyek yakni pembangunan saluran drainase dan jalan setapak di Gang Musholla dengan total anggaran lebih dari Rp160 juta. Namun, proyek-proyek tersebut terbukti fiktif, tidak pernah direalisasikan di lapangan.
Lebih parah lagi, berdasarkan informasi dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Padangsidimpuan, desa Siloting tidak melakukan kewajiban pembayaran pajak atas anggaran tersebut sepanjang tahun 2023.
Kerugian Negara Capai Rp249 Juta
Audit dari Inspektorat Kota Padangsidimpuan menyimpulkan, perbuatan SH telah mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp249.814.949. Barang bukti berupa dokumen RPJMDes, APBDes, dan PAPBDes TA 2023 telah diamankan oleh Unit Tipidkor.
SH resmi dijerat dengan Pasal 3 subsider Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001.
"Ancaman hukuman terhadap tersangka yakni minimal 1 tahun dan maksimal 20 tahun penjara," pungkas Kapolres.
JAKARTA Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mengungkap adanya wacana baru mengenai mekanisme pencalonan presiden setelah Mahkamah Konst
POLITIK
NAGOYA Dua atlet muda Indonesia, Dewa Ayu Made Sriartha Kusuma Dewi dan karateka Daniel Hutapea, dipercaya menjadi pembawa bendera Merah
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA Sekretaris Dewan Pembina PSI Grace Natalie menanggapi kritik yang menyebut kunjungan Presiden ke7 RI Joko Widodo atau Jokowi ke
POLITIK
JAKARTA Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid ternyata telah mengundurkan diri dari kep
POLITIK
BANTUL Salah satu pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menjadi sorotan
PERISTIWA
JAKARTA Nabi Muhammad SAW merupakan teladan utama bagi umat Islam. Kehidupan Rasulullah SAW menjadi contoh dalam menjalankan perintah Al
AGAMA
JAKARTA Tabel KUR BCA 2026 dengan plafon pinjaman hingga Rp500 juta menjadi informasi yang banyak dicari pelaku usaha kecil dan menengah
EKONOMI
MEDAN Aksi begal di kawasan Simpang Jalan PWI, Tanah Garapan, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, berujung pada penangkapan salah s
HUKUM DAN KRIMINAL
BATAM Ketua DPRD Kota Binjai, HJ. K Gusuartini Br Surbakti, menghadiri pembukaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemenangan Pemilu Anggota Fra
POLITIK
TANJUNG JABUNG TIMUR Ratusan masyarakat memadati lokasi penutupan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke3 tingkat Desa Majelis Hidayah, Kec
NASIONAL