
Kementerian Transmigrasi Targetkan 2.000 Penerima Beasiswa Patriot untuk Pemimpin Masa Depan
JAKARTA Kementerian Transmigrasi menargetkan 2.000 peserta terpilih untuk menerima Beasiswa Patriot pada tahun 2026. Program ini ditujuka
PendidikanJAKARTA – Direktorat Jenderal Imigrasi resmi mencegah Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk. (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto (IKL), untuk bepergian ke luar negeri.
Pencekalan ini dilakukan atas permintaan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit dari perbankan kepada perusahaan tekstil raksasa tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengonfirmasi bahwa pencekalan mulai berlaku sejak 19 Mei 2025 dan akan berlangsung selama 6 bulan.
Baca Juga:
"Iya benar, terhadap IKL (Iwan Kurniawan Lukminto) telah dilakukan pencegahan ke luar negeri," ujar Harli kepada wartawan, Sabtu (7/6/2025).
Langkah ini dilakukan guna mencegah tersangka maupun pihak yang berpotensi terlibat melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.
Baca Juga:
Diperiksa Sebagai Saksi
Sebelumnya, Iwan Kurniawan telah diperiksa oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dalam kapasitas sebagai saksi, untuk mendalami peran tiga tersangka yang lebih dahulu ditetapkan dalam perkara ini.
"Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami informasi atau keterangan terkait bagaimana pengetahuan yang bersangkutan terhadap perkara ini dan peran dari ketiga tersangka," jelas Harli.
Selain IKL, penyidik juga memeriksa enam saksi lainnya, antara lain:
- HP, Kepala Sub Divisi Commercial Banking Bank BPD Jateng
- DP, pengurus CV Prima Karya
- AZ, eks Legal Tim Hadiputranto Hadinoto & Partners (2007–2017)
- LW, Direktur PT Adikencana Mahkota Buana
- APS, Direktur PT Yogyakarta Textile
- AH, Direktur PT Perusahaan Dagang
Kejagung menyebutkan, total kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi ini mencapai Rp692 miliar.
Kerugian tersebut berasal dari penyaluran fasilitas kredit oleh sejumlah bank kepada PT Sritex, yang diduga dilakukan tanpa melalui prinsip kehati-hatian dan berpotensi mengandung unsur gratifikasi serta penyalahgunaan wewenang.
Tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka:
- Iwan Setiawan Lukminto, mantan Direktur Utama PT Sritex
- Zainuddin Mappa, Direktur Utama Bank DKI periode 2020
- Dicky Syahbandinata, Pemimpin Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB periode 2020
Pemeriksaan terhadap Iwan Kurniawan menjadi krusial karena saat ini ia menjabat sebagai Dirut PT Sritex, menggantikan Iwan Setiawan Lukminto.
Kejagung memastikan proses hukum akan terus berjalan secara profesional dan transparan, tanpa pandang bulu terhadap jabatan atau kedudukan pihak yang diperiksa.*
(cn/a008)
JAKARTA Kementerian Transmigrasi menargetkan 2.000 peserta terpilih untuk menerima Beasiswa Patriot pada tahun 2026. Program ini ditujuka
PendidikanJAKARTA Pengamat politik dan akademisi Rocky Gerung menyatakan keyakinannya bahwa mahasiswa baru tahun ajaran ini akan diajarkan tentang
PolitikJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan pemilik PT Jembatan Nusantara (PT JN), Adjie, pada Rabu (11/6). Namun, belum genap
Hukum dan KriminalMEKKAH Menteri Agama Nasaruddin Umar membantah keras adanya praktik pungutan liar (pungli) dalam pelaksanaan safari wukuf pada puncak ibad
AgamaBATAM Seorang perempuan berinisial MA di Kota Batam menjadi korban perampokan setelah bertemu dengan pria yang dikenalnya melalui aplika
Hukum dan KriminalJAKARTA Sengketa batas wilayah kembali mencuat antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) menyusul polemik kepemilikan atas empat p
NasionalJAKARTA Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan bahwa penghitungan uang tunai hampir Rp 1 triliun dan 51 kilogram emas
Hukum dan KriminalBOGOTA Kondisi calon presiden Kolombia, Miguel Uribe, mulai menunjukkan tandatanda perbaikan setelah sempat dalam kondisi kritis akibat
InternasionalNGAWI Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya NgawiSolo, tepatnya di Desa Watualang, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Rabu
PeristiwaTANGERANG Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi membebaskan bea masuk dan pajak atas barangbarang milik jemaah haji
Agama