DPR Geram! Oknum Brimob Diduga Aniaya Siswa Madrasah hingga Tewas di Tual
JAKARTA Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, mendesak penegakan hukum maksimal terhadap anggota Brimob yang diduga mengan
HUKUM DAN KRIMINAL
Jayapura — Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua melakukan penggeledahan di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Jayapura, Selasa (10/12/2024). Penggeledahan berlangsung selama 10 jam, mulai pukul 09.00 hingga 19.00 WIT, sebagai bagian dari penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait penguasaan lahan di kawasan konservasi Teluk Youtefa.
Kasidik Pidsus Kejati Papua, Valery Dedy Sawaki, menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan dokumen dan bukti pendukung terkait alih fungsi lahan konservasi. Awalnya, kawasan Teluk Youtefa memiliki luas 1.650 hektare, tetapi kini menyusut menjadi hanya sekitar 30-40 hektare.“Penggeledahan ini dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi di bidang kehutanan, khususnya penguasaan lahan dalam kawasan konservasi Teluk Youtefa. Penyusutan luas kawasan tersebut diduga terjadi karena alih fungsi lahan,” ujar Dedy dalam keterangan tertulis pada Rabu (11/12/2024).
Dedy mengungkapkan bahwa sejumlah dokumen penting yang berkaitan dengan hak milik di kawasan konservasi telah disita. Dokumen-dokumen ini diduga diterbitkan oleh BPN Kota Jayapura di atas lahan yang seharusnya dilindungi sebagai kawasan konservasi.“Dokumen tersebut sudah kami bawa ke kantor Kejati Papua untuk diperiksa dan diteliti lebih lanjut. Nantinya, kami akan mengonfirmasi kepada saksi-saksi untuk mengaitkan dokumen ini dengan dugaan tindak pidana korupsi yang sedang diselidiki,” jelas Dedy.Selain itu, penyidik sedang mencari tahu keaslian dokumen yang diterbitkan oleh BPN sebagai lembaga yang berwenang mengeluarkan sertifikat tanah. “Kami perlu memastikan apakah dokumen yang diterbitkan sesuai dengan prosedur dan tidak melanggar aturan hukum,” tambahnya.
Saat ini, kasus tersebut telah resmi memasuki tahap penyidikan. Penyidik sedang berusaha mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut.“Sudah ada delapan saksi yang kami periksa, dan proses pemeriksaan akan terus dilakukan untuk menemukan pelaku utama dari kasus ini,” ungkap Dedy.Ia juga menegaskan bahwa perkara ini merupakan temuan lama Pidsus Kejati Papua pada tahun 2014. Kasus tersebut kini diangkat kembali karena adanya indikasi kuat terhadap pelanggaran hukum yang menyebabkan kerugian negara dan kerusakan lingkungan.“Kami berharap proses penyidikan ini dapat segera mengungkap aktor-aktor yang terlibat sehingga dapat ditindak sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Dedy. (JOHANSIRAIT)
JAKARTA Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, mendesak penegakan hukum maksimal terhadap anggota Brimob yang diduga mengan
HUKUM DAN KRIMINAL
SUKABUMI Kematian NS, bocah 12 tahun asal Desa Bojongsari, Kecamatan Jampang Kulon, Kabupaten Sukabumi, masih dalam penyelidikan. Dugaan
PERISTIWA
JAKARTA Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat menandatangani Agreement on Reciprocal Trade (ART) di Washington DC pada Jumat, 20 Febr
EKONOMI
JAKARTA Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menanggapi wacana dukungan dua periode untuk Presiden Prabowo Subianto.Menurut Paloh, Nas
POLITIK
JAKARTA Menteri Luar Negeri (Sugiono) menyatakan belum ada keputusan terkait sosok anggota TNI yang akan menjabat sebagai Wakil Komandan
INTERNASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Unit Kep
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Sebagai bentuk kepedulian terhadap petani dan mendukung program ketahanan pangan Presiden RI, Bupati Batu Bara H. Baharuddin Sia
EKONOMI
JAKARTA Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Hidayat Nur Wahid (HNW), mengecam keras penangkapan imam
POLITIK
DENPASAR Menjelang Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah, Satuan Tugas Sapu Bersih (Satgas Saber) Pangan Provinsi Bali turun langsung ke lapa
EKONOMI
SUKABUMI Kasus tragis menimpa seorang anak lakilaki di Kampung Leuwi Nanggung, Desa Bojongsari, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukab
HUKUM DAN KRIMINAL