BREAKING NEWS
Selasa, 29 Juli 2025

Edarkan Liquid Vape Mengandung Obat Bius Hewan, Warga Batu Bara Ditangkap Satresnarkoba

Adelia Syafitri - Senin, 09 Juni 2025 15:15 WIB
205 view
Edarkan Liquid Vape Mengandung Obat Bius Hewan, Warga Batu Bara Ditangkap Satresnarkoba
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BATU BARA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batu Bara kembali mengungkap kasus peredaran zat adiktif berbahaya.

Seorang pria berinisial I (24), warga Kecamatan Limapuluh, ditangkap karena diduga mengedarkan liquid vape tanpa izin edar yang mengandung zat berbahaya.

Penangkapan dilakukan pada Jumat (16/5/2025) sekitar pukul 00.30 WIB, berdasarkan informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas pelaku.

Baca Juga:

Petugas kemudian melakukan penggerebekan di rumah kontrakan I di Kecamatan Limapuluh dan menemukan sejumlah barang bukti di dalam mobil Toyota Calya milik pelaku.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 35 kemasan berisi total 3.393 pcs catridge vape, satu botol liquid vape, dua tas besar, dan satu unit mobil.

Baca Juga:

"Hasil uji laboratorium forensik Polda Sumut menunjukkan bahwa liquid vape tersebut mengandung Etomidate, yaitu senyawa yang biasa digunakan sebagai obat bius hewan," ujar Kasi Humas Polres Batubara, Iptu Ahmad Fahmi, Senin (9/6).

Iptu Fahmi menegaskan bahwa kasus ini ditangani oleh Satresnarkoba karena liquid vape yang beredar secara ilegal dan mengandung zat adiktif berbahaya masuk dalam ranah tugas satuan tersebut, yakni menangani narkotika, psikotropika, serta bahan adiktif berbahaya lainnya.

Saat ini, pelaku I telah diamankan dan menjalani proses penyidikan lebih lanjut guna mengungkap asal-usul peredaran dan kemungkinan keterlibatan jaringan lainnya.*

(wp/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
komentar
beritaTerbaru