LPEM UI Kritik Angka Pertumbuhan Ekonomi 5,61 Persen, Sebut Ada Indikasi “Halusinasi Statistik”
JAKARTA Klaim pemerintah mengenai pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 5,61 persen pada kuartal I 2026 menuai kritik dari kalangan akad
EKONOMI
BATAM – Penyidik Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau (Kepri) tengah menyelidiki kasus pengangkutan 11 ton bahan bakar minyak (BBM) jenis solar tanpa izin niaga menggunakan kapal motor (KM) Rizki Laut IV.
Dalam kasus ini, nakhoda kapal berinisial MF telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Zamrul Aini, mengatakan penyidikan terus dikembangkan untuk menelusuri asal muasal BBM ilegal tersebut.
Pihaknya juga telah melayangkan surat panggilan kepada pemilik kapal dan pemilik BBM, namun hingga saat ini keduanya belum memenuhi panggilan penyidik.
"MF mengaku kapal dan BBM itu milik AS, dan dia hanya menjalankan perintah dari SN. Namun sejauh ini baru MF yang ditetapkan sebagai tersangka," jelas Zamrul dalam keterangannya, Senin (9/6).
MF disangkakan melanggar Pasal 323 ayat (1) jo Pasal 219 ayat (1) UU No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, karena berlayar tanpa Surat Persetujuan Berlayar (SPB) dari Syahbandar.
Ia juga dijerat dengan Pasal 40 angka 8 UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja yang mengubah ketentuan dalam UU Migas terkait distribusi BBM tanpa izin.
"Meskipun BBM tersebut non-subsidi, tetap tidak boleh diangkut tanpa izin niaga hilir migas. Sekarang sanksinya memang lebih ke administratif, tapi tetap ini pelanggaran serius," tegasnya.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa MF telah sebulan terakhir mengirimkan BBM tanpa izin menggunakan kapal tersebut.
BBM diduga diambil dari laut, namun sumber pastinya masih dalam penyelidikan.
Polda Kepri bekerja sama dengan Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas dan Ditjen ESDM untuk menindaklanjuti kasus ini, mengingat dua lembaga tersebut memiliki kewenangan pengawasan distribusi BBM.
Zamrul menegaskan pentingnya sinergi antarinstansi dalam menjaga wilayah perairan Kepri yang rawan menjadi jalur distribusi barang-barang ilegal, termasuk narkoba dan BBM tanpa izin.
JAKARTA Klaim pemerintah mengenai pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 5,61 persen pada kuartal I 2026 menuai kritik dari kalangan akad
EKONOMI
JAKARTA Kejaksaan Agung menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan pertambangan batu bara milik PT AKT di Kab
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyatakan Indonesia hanya tinggal menyelesaikan persoalan impor kedelai untuk mewujudkan
PERTANIAN AGRIBISNIS
JAKARTA Mantan Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri, Ginandjar Kartasasmita, mengungkapkan kejatuhan Presiden ke2
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA SMAN 1 Pontianak, Kalimantan Barat, menyatakan tidak akan terlibat dalam pelaksanaan ulang babak final Lomba Cerdas Cermat (LCC)
NASIONAL
MEDAN Kecelakaan maut kembali terjadi di ruas Tol MedanTebing Tinggi, tepatnya di KM 70/300 Jalur A, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Ramp
PERISTIWA
JAKARTA Pemerintah Indonesia bersiap melepas ekspor pupuk ke Australia di tengah dinamika global yang masih memengaruhi pasokan pangan dan
EKONOMI
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi sektor pertambangan yang melibatkan pengus
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke19 Tingkat Kabupaten Batu Bara resmi digelar mulai Rabu hingga Sabtu, 1316 Mei 2026. Keg
PENDIDIKAN
JAKARTA Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan fakta mengkhawatirkan terkait maraknya judi online (judol)
SAINS DAN TEKNOLOGI