Dirjen PAS Irjen Pol Drs Mashudi Diminta Pahami UU Ombudsman Secara Utuh
MEDAN Pengamat pelayanan publik Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) Dr Adhar Hakim, menyayangkan sikap Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasya
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Yan Permenas Mandenas, meminta aparat penegak hukum untuk memeriksa pejabat yang terlibat dalam penerbitan izin pertambangan di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Ia menduga izin tersebut dikeluarkan tanpa prosedur yang sah dan berpotensi mengandung unsur Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
"Wajib diperiksa pejabat yang berwenang dengan indikasi-indikasi lain yang menyebabkan izin itu bisa diproses dan diterbitkan. Pasti ada indikasi KKN dalam proses penerbitan izin tambang yang tidak prosedural," kata Yan dalam keterangannya, Senin (9/6/2025).
Yan menyoroti tambang nikel di Pulau Gag, Raja Ampat, yang menurutnya telah lama beroperasi meski menghadapi penolakan dari masyarakat adat.
Ia menduga adanya pembiaran oleh pemerintah sebelumnya, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Raja Ampat, yang dikenal sebagai kawasan wisata kelas dunia dan termasuk wilayah hutan lindung, seharusnya dilindungi dari aktivitas pertambangan yang merusak lingkungan.
"Perizinan tambang harus dikaji ulang secara menyeluruh agar sesuai dengan regulasi dan tidak merusak lingkungan. Apalagi Raja Ampat merupakan kawasan konservasi dan wisata yang dilindungi," ucap Yan.
Ia juga menekankan pentingnya kajian AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan), yang selama ini menurutnya diabaikan dalam banyak proyek tambang di Papua.
Yan menegaskan bahwa komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan korupsi harus tercermin dalam penanganan kasus-kasus seperti ini.
"Jika ada indikasi suap dalam penerbitan izin, maka harus diperiksa dan diproses hukum. Ini bagian dari komitmen Presiden untuk mengembalikan kekayaan alam demi kesejahteraan rakyat," tegasnya.
Dia juga meminta perusahaan tambang yang terlibat segera diproses hukum jika terbukti melakukan pelanggaran.
Kasus ini, menurutnya, bisa menjadi pintu masuk evaluasi besar-besaran terhadap seluruh Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Papua.
Yan mengaku menerima banyak laporan dari masyarakat tentang keberadaan tambang-tambang ilegal di wilayah Papua, termasuk di Yahukimo, Pegunungan Bintang, Nabire, Waropen, dan sejumlah daerah lain.
"Saya berharap Kementerian ESDM segera menertibkan seluruh IUP di Papua dan lebih berhati-hati dalam menerbitkan izin baru," pungkasnya.*
(mt/a008)
MEDAN Pengamat pelayanan publik Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) Dr Adhar Hakim, menyayangkan sikap Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasya
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Politisi PDIP Mohamad Guntur Romli menyindir Presiden ke7 RI Joko Widodo setelah menunjukkan Kartu Tanda Anggota (KTA) Partai Sol
POLITIK
PANGKALPINANG Satuan Lapangan (Satlap) Tri Cakti mengamankan 39 kampil pasir timah kering dengan estimasi berat sekitar 1.560 kilogram ata
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumatera Utara mencatat kinerja Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRBPRS
EKONOMI
BOGOR Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka mendesak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mengungkap identitas penghuni bangun
NASIONAL
DAIRI Aiptu Herbin Silaen, anggota Polres Dairi, meninggal dunia setelah membantu mengevakuasi seorang anak berusia 4 tahun yang terjebak
PERISTIWA
MEDAN Cuaca ekstrem melanda sejumlah wilayah di Sumatera Utara (Sumut) pada Sabtu (26/9/2026). Angin puting beliung merusak sembilan rumah
PERISTIWA
ASAHAN Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin resmi menutup rangkaian Jambore Anak Asahan Tahun 2026 di Taman Hutan Kota Taufan Gama Simatupan
PENDIDIKAN
ASAHAN Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menghadiri pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persekutuan Wanita Kristen Indonesia
PEMERINTAHAN
JAKARTA Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi merespons pengaduan terhadap dirinya ke Bareskrim Polri terkait dugaan makar dan penghasutan. B
POLITIK