MTR, mantan Direktur Umum LPP TVRI periode 2020–2023, dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan studio TVRI Kepri tahun 2022 senilai hampir Rp10 miliar, Selasa (10/6/2025). (foto: dk).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
Ruang lingkup pekerjaan meliputi pembangunan lantai 1, lantai 2, rangka dan penutup atap, serta pekerjaan lanskap.
Namun, dalam proses pelaksanaan proyek ditemukan berbagai penyimpangan.
Pekerjaan yang dilaporkan telah selesai 100 persen ternyata tidak sesuai dengan spesifikasi dalam kontrak dan diduga telah direkayasa demi pencairan anggaran secara penuh.
Penyidik juga telah berhasil menyita dan menerima penitipan uang pengembalian kerugian negara sebesar SGD 45.000 (sekitar Rp527 juta).
Uang ini disetorkan oleh tersangka HT (Direktur PT Timba Ria Jaya) ke Rekening RPL Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.
Saat ini, berkas perkara ketiga tersangka sebelumnya telah dinyatakan lengkap (P-21) dan kasus ini telah dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Negeri Tanjungpinang, di mana proses persidangan sedang berlangsung.*