Kontroversi Mens Rea, Netflix Bisa Laporkan Pelapor Pandji karena Flashdisk “Ilegal”
JAKARTA Kontroversi terkait tayangan Mens Rea Pandji Pragiwaksono terus bergulir. Ahli Hukum Pidana, Abdul Fickar Hadjar, menilai Netfli
ENTERTAINMENT
JAKARTA – Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung (Kejagung) ternyata telah merekomendasikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) era Nadiem Makarim untuk melakukan pengadaan laptop dengan sistem operasi Windows, bukan Chromebook.
Hal ini terungkap dari pernyataan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, pada Selasa (10/6/2025).
"Sejak awal, kita sudah sampaikan bahwa terkait dengan kasus posisi pengadaan Chromebook, ini kan dari tim teknis di awal merekomendasikan supaya ini lebih kepada pemanfaatan sistem Windows," ujar Harli Siregar saat ditemui di Lobi Gedung Bundar Jampidsus Kejagung.
Meski Harli tidak menyebutkan secara pasti kapan rekomendasi ini diberikan, namun ia menjelaskan bahwa Jamdatun telah diminta untuk mendampingi Kemendikbud Ristek sejak sebelum pengadaan laptop dilakukan pada tahun 2019-2022.
"Jadi, pendampingan yang dimaksud adalah memberikan pendapat hukum terkait dengan itu," lanjut Harli.
Harli menegaskan bahwa rekomendasi yang diberikan oleh Jamdatun tidak bersifat mengikat.
Artinya, pihak yang meminta pendampingan memiliki pilihan untuk mengikuti rekomendasi tersebut atau tidak.
"Bahwa itu dilaksanakan atau tidak dilaksanakan, itu sangat tergantung pada lembaga yang meminta, yang memohon (pendampingan)," katanya.
Namun demikian, dalam perjalanannya, Kemendikbud Ristek justru tetap melakukan pengadaan untuk laptop berbasis Chromebook, meskipun telah direkomendasikan Jamdatun untuk membeli laptop berbasis Windows.
Sebelumnya, Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Anwar Makarim menyatakan bahwa proses pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbud Ristek didampingi oleh Jaksa Agung Muda bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun).
"Kami dari awal proses mengundang Jamdatun, mengundang kejaksaan untuk mengawal dan mendampingi proses ini agar proses ini terjadi secara aman dan semua peraturan telah terpenuhi," kata Nadiem saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (10/6/2025).
Menurut Nadiem, pendampingan dari Jamdatun dan beberapa pihak lain dalam proyek ini dilakukan untuk menjamin transparansi dan meminimalisir konflik kepentingan yang mungkin terjadi.
JAKARTA Kontroversi terkait tayangan Mens Rea Pandji Pragiwaksono terus bergulir. Ahli Hukum Pidana, Abdul Fickar Hadjar, menilai Netfli
ENTERTAINMENT
ASAHAN Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi antara kereta api dan truk pengangkut pisang di perlintasan sebidang tanpa palang pintu di
PERISTIWA
BANDA ACEH Kasus dugaan korupsi beasiswa Pemerintah Aceh yang dikelola Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Aceh teru
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kabar gembira bagi ARMY Indonesia. Boyband fenomenal asal Korea Selatan, BTS, akan menggelar konser tur dunia mereka di Jakarta
ENTERTAINMENT
NIAS SELATAN Penanganan kasus dugaan korupsi Dana Dacil (Dana Daerah Tertinggal untuk tunjangan guru) di Kejaksaan Negeri Nias Selatan d
HUKUM DAN KRIMINAL
PAPUA PEGUNUNGAN Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memulai agenda kerja pagi ini dengan kunjungan ke Pasar Potikelek, Papua Pegunung
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan optimisme terhadap pergerakan nilai tukar rupiah di tengah pelemahan yang kini
EKONOMI
TAPTENG Kepala Desa Anggoli, Oloan Pasaribu, melayangkan surat resmi kepada Presiden Prabowo Subianto terkait dugaan PT Tri Bahtera Srika
NASIONAL
JAKARTA Eks Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga (PT PPN), Hasto Wibowo, menjelaskan bahwa PT PPN dapat menjual s
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah tancap gas memperkuat ketahanan pangan nasional melalui pemberian akses pembiayaan bagi petani dan pelaku usaha tani.
PERTANIAN AGRIBISNIS