BREAKING NEWS
Senin, 16 Maret 2026

Kejagung Sita Aset Kilang Minyak PT OTM Terkait Kasus Korupsi Pertamina

Adelia Syafitri - Rabu, 11 Juni 2025 19:29 WIB
Kejagung Sita Aset Kilang Minyak PT OTM Terkait Kasus Korupsi Pertamina
Penyidik Kejaksaan Agung saat menempelkan stiker keterangan penyitaan di aset PT Orbit Terminal Merak, CIlegon, Banten, Rabu (11/6/2025). (Foto: Dok Kejagung/cn)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA— Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia menyita dua bidang tanah dan bangunan milik PT Orbit Terminal Merak (OTM) yang berlokasi di Cilegon, Banten.

Penyitaan ini merupakan bagian dari pengusutan kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di lingkungan PT Pertamina (Persero) dan anak perusahaannya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menyampaikan bahwa lahan yang disita masing-masing seluas 31.921 meter persegi dengan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor 119 dan 190.694 meter persegi dengan SHGB Nomor 32, keduanya atas nama PT OTM.

"Penyidik telah melakukan penyitaan terhadap tanah dan bangunan milik PT OTM, yang merupakan milik Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) dan Gading Ramadhan Joedo (GRJ), dua tersangka dalam perkara ini," ujar Harli kepada awak media di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Rabu (11/6).

Penyitaan juga mencakup aset strategis berupa 21 tangki minyak dengan kapasitas antara 7.000 hingga 14.400 kiloliter, serta satu unit Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada di dalam kompleks kilang.

Meski statusnya telah disita, kilang milik PT OTM dititipkan kepada PT Pertamina Patra Niaga guna menjamin kelancaran operasional dan pasokan energi nasional.

"Untuk menjamin keberlangsungan operasional, aset ini dititipkan ke Pertamina Patra Niaga," kata Harli.

Dalam perkara korupsi yang membelit tata kelola minyak mentah dan produk kilang antara 2018–2023 ini, Kejagung telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka.

Mereka berasal dari jajaran direksi dan komisaris di lingkungan Pertamina serta perusahaan swasta yang terlibat dalam kegiatan bisnis pengolahan dan distribusi minyak.

Para tersangka antara lain:

Riva Siahaan (RS) – Dirut PT Pertamina Patra Niaga

Sani Dinar Saifuddin (SDS) – Direktur Feedstock & Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional

Yoki Firnandi (YF) – Dirut PT Pertamina International Shipping

Agus Purwono (AP) – VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional

Maya Kusmaya (MK) – Direktur Pemasaran Pusat & Niaga PT Pertamina Patra Niaga

Edward Corne (EC) – VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga

Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) – Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa

Dimas Werhaspati (DW) – Komisaris PT Navigator Khatulistiwa & PT Jenggala Maritim

Gading Ramadhan Joedo (GRJ) – Komisaris PT Jenggala Maritim dan Dirut PT Orbit Terminal Merak

Kegiatan blending minyak mentah dengan RON berbeda disebutkan dilakukan di kilang-kilang milik kelompok usaha keluarga pengusaha minyak ternama, Riza Chalid.

Aktivitas ini diduga merugikan keuangan negara dan menguntungkan pihak-pihak tertentu tanpa melalui mekanisme bisnis resmi.

Hingga saat ini, penyidik masih menelusuri aset-aset lain milik para tersangka serta menggali peran aktor-aktor lain yang diduga terlibat dalam jaringan korupsi tersebut.

(km/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru