
Gudang Penimbunan Solar Subsidi di Belawan Resahkan Warga, Kebal Hukum?
BELAWAN Keberadaan sebuah gudang yang diduga digunakan untuk menimbun bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar di Jalan MedanBela
Hukum dan KriminalJAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap perkembangan terbaru kasus dugaan korupsi dana penunjang operasional dan program peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah di Papua.
Total kerugian negara dalam perkara ini ditaksir mencapai Rp1,2 triliun.
"Perhitungan kerugian negara mencapai Rp1,2 triliun," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (11/6).
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Dius Enumbi, Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Papua, sebagai tersangka.
Ia diduga memainkan peran kunci dalam praktik penggelembungan anggaran yang seharusnya digunakan untuk mendukung operasional pemerintahan daerah.
KPK juga memeriksa sejumlah saksi kunci, termasuk penyedia jasa penukaran valuta asing (money changer) di Jakarta berinisial WT.
Pemeriksaan terhadap saksi dilakukan untuk menelusuri aliran dana yang diduga berasal dari hasil korupsi, sebagai bagian dari upaya pemulihan aset (asset recovery).
Kasus ini merupakan pengembangan dari temuan awal KPK dalam perkara suap yang menjerat mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe.
KPK sebelumnya mengendus adanya penyelewengan dana operasional kepala daerah sejak 2019 hingga 2022, dengan besaran mencapai sekitar Rp1 triliun per tahun.
"Dana operasional yang bersangkutan itu rata-rata setiap tahun sekitar Rp1 triliunan, dan sebagian besar setelah kita telisik ternyata dibelanjakan untuk biaya makan dan minum," ungkap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi sebelumnya pada 27 Juni 2023.
Menurut Alex, penggunaan dana operasional dalam jumlah fantastis tersebut tidak sesuai dengan ketentuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan menyalahi prinsip efisiensi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
KPK menegaskan komitmennya untuk terus membongkar jaringan korupsi di Papua, terutama yang berkaitan dengan penyalahgunaan anggaran negara.
Penyelidikan dipastikan akan terus berkembang seiring ditemukannya bukti baru dan aliran dana yang mengarah ke pihak lain.
"Kami akan menelusuri lebih lanjut dan membuka kemungkinan adanya tersangka baru berdasarkan bukti dan pengembangan perkara," kata Budi.
Skandal ini kembali menyorot lemahnya pengawasan terhadap penggunaan dana operasional kepala daerah di sejumlah wilayah, khususnya di daerah dengan anggaran otonomi khusus (otsus) yang besar seperti Papua.*
(mt/a008)
BELAWAN Keberadaan sebuah gudang yang diduga digunakan untuk menimbun bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar di Jalan MedanBela
Hukum dan KriminalJAKARTA Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, melakukan audiensi dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI,
PemerintahanMEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mendorong Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sumut untuk mengoptimalk
EkonomiJAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menanggapi rencana pengusaha Surya Darmadi yang ingin menghibahkan aset kebun dan pabrik kelapa sawit
Hukum dan KriminalJAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa dirinya menerima pesan pribadi yang meminta agar renovasi Pon
NasionalJAKARTA Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap strategi penyidikan yang melibatkan pemanggilan sejumlah
Hukum dan KriminalJAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka kanal aduan langsung bagi masyarakat terkait persoalan perpajakan dan kepabeanan.
EkonomiJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menjerat PT Insight Investment Management (IIM) sebagai tersangka korporasi dala
Hukum dan KriminalMEDAN PT Indonesia Asahan Aluminium (PT INALUM) kembali menunjukkan komitmen kuatnya dalam mendukung pengembangan potensi dan semangat g
OlahragaJAKARTA Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman dan bebas dari ke
Pendidikan