Satgas Kamseltibcarlantas Siaga di Simpang Tugu Siborang Jelang Sisa Arus Balik
PADANGSIDIMPUAN Satgas Kamseltibcarlantas Polres Padangsidimpuan mengintensifkan pengaturan lalu lintas pasca berakhirnya Operasi Ketupa
NASIONAL
JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil tiga mantan Menteri Ketenagakerjaan untuk memberikan keterangan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Ketiganya yakni Muhaimin Iskandar (Cak Imin), Hanif Dhakiri, dan Ida Fauziyah.
Langkah ini diambil guna menelusuri aliran dana dan mengungkap dugaan keterlibatan pihak-pihak lain dalam skema korupsi yang disebut telah berlangsung sejak tahun 2012.
"Pihak-pihak yang diduga mengetahui dugaan aliran pemerasan terkait perkara RPTKA ini nantinya akan dimintai keterangan oleh penyidik sehingga membuat terang perkara ini," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (11/6/2025).
KPK hingga saat ini telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus ini, yang merupakan pejabat aktif maupun mantan pejabat Kemnaker, termasuk Dirjen, Direktur, hingga staf di lingkungan Direktorat PPTKA.
Penyidik KPK mengungkap total dana yang mengalir dari praktik dugaan pemerasan dan gratifikasi ini mencapai Rp53,7 miliar dalam rentang waktu 2012 hingga 2024.
Para tersangka diduga menerima dana dari perusahaan-perusahaan yang ingin mempercepat atau mempermudah proses perizinan penggunaan tenaga kerja asing.
Sebagian dana, sebesar Rp5,4 miliar, telah dikembalikan oleh para tersangka.
Meski demikian, belum ada satu pun dari mereka yang ditahan. KPK telah menerbitkan pencegahan ke luar negeri terhadap delapan tersangka sejak 4 Juni 2025.
Ketiga mantan menteri yang akan dimintai keterangan merupakan tokoh penting dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Keterangan mereka dinilai krusial untuk menelusuri jejak awal dan perkembangan skema korupsi RPTKA, terutama karena skandal ini disinyalir bermula pada masa jabatan mereka.
PADANGSIDIMPUAN Satgas Kamseltibcarlantas Polres Padangsidimpuan mengintensifkan pengaturan lalu lintas pasca berakhirnya Operasi Ketupa
NASIONAL
JAKARTA Komisi III DPR RI akan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait kasus dugaan korupsi pembuatan video profil desa oleh
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat sebanyak 87,83 atau 337.340 dari total 431.882 Penyelenggara Negara (PN) atau Wajib
PEMERINTAHAN
JAKARTA Badan Narkotika Nasional (BNN) memastikan bahwa gembong narkoba internasional Dewi Astutik alias Paryatin bakal segera dilimpahk
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas secara virtual bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih pada Sabtu (28/3/
PEMERINTAHAN
JAKARTA Harga pangan nasional terpantau mengalami fluktuasi pada akhir pekan ini, Minggu (29/3/2026). Sejumlah komoditas utama seperti b
EKONOMI
WASHINGTON DC Komando Pusat Amerika Serikat (CENTCOM) mengumumkan kedatangan sekitar 3.500 pasukan tambahan di Timur Tengah melalui kapa
INTERNASIONAL
JAKARTA Samin Tan kembali menjadi sorotan publik setelah Kejaksaan Agung menetapkannya sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana koru
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Jenazah mantan Menteri Pertahanan (Menhan) Juwono Sudarsono tiba di Kantor Kementerian Pertahanan (Kemhan), Jakarta Pusat, Mingg
NASIONAL
JAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam pada Minggu, 29 Maret 2026, tercatat stabil di angka Rp2,837 juta
EKONOMI