BREAKING NEWS
Sabtu, 16 Mei 2026

Jaksa Tegas Perhitungan Uang Rp 1 Triliun & 51 Kg Emas Sudah Sah, Zarof Ricar: Saya Lalai

Adelia Syafitri - Rabu, 11 Juni 2025 23:17 WIB
Jaksa Tegas Perhitungan Uang Rp 1 Triliun & 51 Kg Emas Sudah Sah, Zarof Ricar: Saya Lalai
Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar. (Foto: at)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Ia ditangkap di Jimbaran, Bali pada Oktober 2024. Tak lama setelah penangkapannya, Kejagung menggeledah rumahnya dan menemukan harta mencengangkan.

"Anak buah kami mau pingsan melihat uang sebanyak itu di lantai," ungkap Jampidsus Febrie Adriansyah saat rapat dengan Komisi III DPR, 20 Mei lalu.

Kini, jaksa meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman maksimal kepada Zarof demi menegakkan keadilan dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.*

(d/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru