
Masjid Raya Baiturrahman Terima Wakaf 100 Al-Qur'an dan Modem Internet dari XL Smart
BANDA ACEH Masjid Raya Baiturrahman (MRB) Banda Aceh kembali menerima dukungan dari dunia usaha. Kali ini, giliran XL Smart yang menyera
NasionalJAKARTA— Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan bahwa penghitungan uang tunai hampir Rp 1 triliun dan 51 kilogram emas yang ditemukan di kediaman mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, telah dilakukan secara sah dan akurat.
Pernyataan ini disampaikan jaksa dalam sidang replik kasus korupsi yang menyeret nama Zarof di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (11/6/2025).
Baca Juga:
Jaksa membantah keras nota pembelaan (pleidoi) Zarof yang menyatakan bahwa jumlah uang dan logam mulia di rumahnya dihitung secara keliru.
Menurut jaksa, seluruh proses penghitungan dilakukan secara transparan, dihadiri pihak keluarga Zarof, disaksikan saksi bank, dan dituangkan dalam berita acara resmi.
Baca Juga:
"Dalil pleidoi yang menyatakan penghitungan uang dan emas tidak sesuai adalah tidak benar dan tidak didasarkan pada analisis fakta hukum yang tepat," tegas jaksa.
Jaksa mengungkapkan bahwa saat penggeledahan dilakukan, istri dan anak Zarof turut menyaksikan langsung proses penyitaan yang berlangsung di kediaman mereka.
Salah satu saksi, Ronny Bara Pratama, membenarkan penyitaan uang hampir Rp 1 triliun dan 51 kg emas yang disimpan di kamar orang tuanya.
Uang dan logam mulia tersebut dihitung di tempat oleh petugas Bank BNI Kantor Cabang Melawai Raya, bersama penyidik Kejagung, dan dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani secara sah.
Berikut rincian temuan penyidik saat penggeledahan:
Rp 5.703.475.000
SGD 74.495.427
USD 1.898.062
EUR 71.200
HKD 483.620
Emas Antam: 51 kilogram
Jika dikonversi dengan nilai tukar dan harga emas saat itu, total harta Zarof mencapai lebih dari Rp 1 triliun.
Dalam pleidoinya yang dibacakan Selasa (10/6), Zarof mengaku menyesal dan menyebut dirinya "lalai" sehingga harta fantastis tersebut bisa tersimpan di rumah tanpa dilaporkan ke KPK.
"Saya amat menyesal di usia 63 tahun dan pada masa pensiun, justru saya menghadapi situasi ini karena kelalaian saya," ujar Zarof.
Namun jaksa menilai pembelaan tersebut tidak berdasar. Jaksa menekankan bahwa jumlah harta yang ditimbun Zarof sangat janggal, mengingat selama satu dekade (2012-2022), Zarof tidak pernah melaporkan gratifikasi ke KPK.
Satu-satunya gratifikasi yang dilaporkan hanya sebuah karangan bunga senilai Rp 35,5 juta saat pernikahan anaknya.
Kasus ini bermula dari putusan bebas yang dijatuhkan oleh PN Surabaya terhadap Gregorius Ronald Tannur, terdakwa kasus penganiayaan yang menewaskan Dini Sera Afrianti.
Kejanggalan vonis itu menyulut penyelidikan dan menyeret banyak pihak, termasuk hakim, pengacara, dan ibunda Ronald.
Nama Zarof mencuat sebagai makelar perkara di balik putusan kontroversial tersebut.
Ia ditangkap di Jimbaran, Bali pada Oktober 2024. Tak lama setelah penangkapannya, Kejagung menggeledah rumahnya dan menemukan harta mencengangkan.
"Anak buah kami mau pingsan melihat uang sebanyak itu di lantai," ungkap Jampidsus Febrie Adriansyah saat rapat dengan Komisi III DPR, 20 Mei lalu.
Kini, jaksa meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman maksimal kepada Zarof demi menegakkan keadilan dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.*
(d/a008)
BANDA ACEH Masjid Raya Baiturrahman (MRB) Banda Aceh kembali menerima dukungan dari dunia usaha. Kali ini, giliran XL Smart yang menyera
NasionalMEDAN Pemerintah Kota (Pemko) Medan terus berkomitmen mendorong pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar mampu menembus
EkonomiDELI SERDANG Karantina Sumatera Utara (Sumut) memusnahkan ratusan satwa dan tumbuhan ilegal yang berasal dari berbagai negara dalam sebu
Hukum dan KriminalBANDA ACEH Seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Zainoel Abidin, Banda Aceh, berinisial ASW (44), tertang
Hukum dan KriminalJAKARTA Sosok dancer cilik asal Indonesia, Miyu Ananthanaya Pranoto atau akrab disapa Matamiyu, kembali menjadi sorotan publik. Di usian
SosokJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memeriksa Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa terkait dugaan k
Hukum dan KriminalJAKARTA Nilai tukar dolar Amerika Serikat (AS) kembali melemah terhadap rupiah pada awal perdagangan Jumat (20/6/2025). Berdasarkan data
EkonomiJAKARTA Presiden Rusia Vladimir Putin menyatakan kesiapan negaranya untuk membantu Indonesia dalam mengembangkan teknologi nuklir untuk
EkonomiTAPANULI UTARA Pemkab Tapanuli Utara (Taput) akhirnya mencairkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) khusus untuk Kepala Sekolah (Kepsek) SDN d
PemerintahanMEDAN Hendrik Ardi (41), pria asal Kota Medan, Sumatera Utara, ditangkap polisi usai mencuri sepeda motor milik warga yang tengah salat
Hukum dan Kriminal