SMAN 7 Banda Aceh Antar 25 Siswa Lolos PTN Jalur Talenta, Dua Diterima di Fakultas Kedokteran USK
BANDA ACEH SMA Negeri 7 Banda Aceh kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 202
PENDIDIKAN
BANTEN– Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Masyarakat Peduli Lingkungan (MPL), berinisial MS (51), ditangkap aparat Kepolisian Daerah (Polda) Banten atas dugaan pemerasan terhadap perusahaan pengelola limbah industri, PT Wahana Pamunah Limbah Industri (WPLI).
Nilai pemerasan yang dilakukan MS disebut mencapai Rp400 juta.
"Modusnya, membuat laporan seolah-olah telah terjadi pencemaran lingkungan oleh PT WPLI, lalu melaporkannya ke Kementerian Lingkungan Hidup," ujar Kabid Humas Polda Banten, Kombes Didik Hariyanto, Kamis (12/6/2025).
Menurut Didik, aksi MS dimulai sejak 2017, ketika LSM MPL menggelar aksi unjuk rasa dan melaporkan dugaan pencemaran di Desa Parakan.
Dalam prosesnya, MS meminta dana pembinaan organisasi sebesar Rp15 juta per bulan selama 20 bulan, serta uang operasional Rp100 juta.
Total kerugian yang dialami pihak perusahaan mencapai Rp400 juta.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Banten, Kombes Dian Setyawan, menambahkan bahwa MS kerap memanfaatkan tekanan psikologis dalam pertemuan dengan pihak perusahaan.
"Permintaan dana dibungkus dengan alasan pembinaan organisasi dan pemberdayaan masyarakat. Padahal, dana tersebut dikendalikan langsung oleh LSM MPL tanpa melalui mekanisme penyaluran resmi," ujarnya.
Kasus berlanjut pada November 2023, ketika MS kembali menghubungi direktur PT WPLI dan meminta berbagai barang, mulai dari mobil, motor, laptop, hingga iPhone 14 Pro Max.
Permintaan ini disertai dengan ancaman pelaporan ulang ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bila tidak dipenuhi.
"Pihak perusahaan akhirnya melaporkan kasus ini. MS ditangkap di rumahnya pada 5 Juni lalu dan saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka," jelas Dian.
MS kini dijerat dengan Pasal 368 jo Pasal 64 KUHP tentang pemerasan, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal sembilan tahun.*
(cn/a008)
BANDA ACEH SMA Negeri 7 Banda Aceh kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 202
PENDIDIKAN
DELI SERDANG Ratusan warga Desa Parguroan, Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, menggeruduk Kantor Camat Bang
PEMERINTAHAN
JAKARTA Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya memaparkan tujuh capaian yang disebut sebagai hasil diplomasi luar negeri Presiden Prabowo
NASIONAL
JAKARTA Sejumlah ekonom mengkritik narasi di media sosial yang menyebut pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS)
EKONOMI
JAKARTA Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan sebagian permohonan praperadilan yang diajukan aktivis Komisi untuk Orang Hilang d
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi, Hasan Nasbi, mengkritik keras pihakpihak yang memelesetkan Satuan Pelayanan Progra
POLITIK
JAKARTA Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, menyebut kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berb
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke5 RI Megawati Soekarnoputri kembali menunjukkan keakraban saat menghadiri upacara peri
POLITIK
JAKARTA Wakil Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menanggapi kritik mantan Wakil Menteri Luar Nege
POLITIK
JAKARTA Rencana Apple memasuki pasar ponsel lipat kian menjadi sorotan setelah bocoran desain perangkat yang diduga iPhone Ultra beredar
SAINS DAN TEKNOLOGI