Usai 28 Tahun Tertunda, Blok Masela Akhirnya Masuk Tahap Konstruksi, Produksi Dibidik 2029
MAKASSAR Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan proyek strategis nasional Blok Masela resmi memasuki t
EKONOMI
BANTEN– Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Masyarakat Peduli Lingkungan (MPL), berinisial MS (51), ditangkap aparat Kepolisian Daerah (Polda) Banten atas dugaan pemerasan terhadap perusahaan pengelola limbah industri, PT Wahana Pamunah Limbah Industri (WPLI).
Nilai pemerasan yang dilakukan MS disebut mencapai Rp400 juta.
"Modusnya, membuat laporan seolah-olah telah terjadi pencemaran lingkungan oleh PT WPLI, lalu melaporkannya ke Kementerian Lingkungan Hidup," ujar Kabid Humas Polda Banten, Kombes Didik Hariyanto, Kamis (12/6/2025).
Menurut Didik, aksi MS dimulai sejak 2017, ketika LSM MPL menggelar aksi unjuk rasa dan melaporkan dugaan pencemaran di Desa Parakan.
Dalam prosesnya, MS meminta dana pembinaan organisasi sebesar Rp15 juta per bulan selama 20 bulan, serta uang operasional Rp100 juta.
Total kerugian yang dialami pihak perusahaan mencapai Rp400 juta.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Banten, Kombes Dian Setyawan, menambahkan bahwa MS kerap memanfaatkan tekanan psikologis dalam pertemuan dengan pihak perusahaan.
"Permintaan dana dibungkus dengan alasan pembinaan organisasi dan pemberdayaan masyarakat. Padahal, dana tersebut dikendalikan langsung oleh LSM MPL tanpa melalui mekanisme penyaluran resmi," ujarnya.
Kasus berlanjut pada November 2023, ketika MS kembali menghubungi direktur PT WPLI dan meminta berbagai barang, mulai dari mobil, motor, laptop, hingga iPhone 14 Pro Max.
Permintaan ini disertai dengan ancaman pelaporan ulang ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bila tidak dipenuhi.
"Pihak perusahaan akhirnya melaporkan kasus ini. MS ditangkap di rumahnya pada 5 Juni lalu dan saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka," jelas Dian.
MS kini dijerat dengan Pasal 368 jo Pasal 64 KUHP tentang pemerasan, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal sembilan tahun.*
(cn/a008)
MAKASSAR Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan proyek strategis nasional Blok Masela resmi memasuki t
EKONOMI
NEW YORK Final Piala Dunia 2026 akan mempertemukan dua kekuatan besar sepak bola dunia, Spanyol dan Argentina, pada Senin (20/7/2026) di
OLAHRAGA
TAPANULI TENGAH Hujan deras yang mengguyur Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, memicu banjir setelah t
PERISTIWA
JAKARTA Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK), Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid, mengkritik pernyataan pengacara Hotman Paris Hutapea
NASIONAL
SIMALUNGUN Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, meluncurkan sejumlah program prioritas saat melakukan kunjungan kerja ke Keca
PEMERINTAHAN
SIMALUNGUN Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, menegaskan komitmennya mempercepat pembangunan infrastruktur di Kecamatan Hat
PEMERINTAHAN
SIMALUNGUN Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun bersama Bank Sumut Cabang Pamatang Raya terus mendorong peningkatan literasi keuanga
PENDIDIKAN
SIMALUNGUN Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Simalungun atas pengelolaan dan realisas
PEMERINTAHAN
SORONG SMAN 3 Kota Sorong (SMANTI) berhasil meraih juara pertama dalam ajang Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI tingkat Provinsi
PENDIDIKAN
BANDUNG Kasus dugaan penganiayaan, penyekapan, dan kekerasan yang menjerat Taufik Hidayat (30) memasuki tahap lanjutan. Penyidik Direktora
HUKUM DAN KRIMINAL