BREAKING NEWS
Minggu, 03 Agustus 2025

Pria Residivis Pencuri Laptop di Sekolah Medan Ditangkap, Uang Hasil Curian Digunakan untuk Beli Narkoba

BITVonline.com - Rabu, 11 Desember 2024 08:10 WIB
96 view
Pria Residivis Pencuri Laptop di Sekolah Medan Ditangkap, Uang Hasil Curian Digunakan untuk Beli Narkoba
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Medan – Seorang pria bernama Arianto Ginting (32) ditangkap oleh pihak kepolisian setelah membobol sebuah sekolah di Kota Medan dan mencuri tiga laptop. Pelaku yang kini sudah diketahui menggunakan uang hasil curiannya untuk membeli narkoba, berhasil diringkus pada Minggu (8/12/2024), setelah melakukan aksi pencurian di SD Swasta IT Mawaddah Warohmah, Jalan Karya Setuju, Kecamatan Medan Barat pada Selasa (23/5/2023) dini hari.

Kanit Reskrim Polsek Medan Barat, Iptu Darman Lumban Raja, menjelaskan bahwa pencurian tersebut pertama kali diketahui oleh petugas kebersihan sekolah. Saat tiba di sekolah, petugas kebersihan tersebut melihat bahwa tiga laptop yang sebelumnya berada di ruangan pegawai sudah hilang.”Setelah mendapat laporan dari pihak sekolah, tim kami segera melakukan penyelidikan. Kami berhasil menemukan pelaku yang sedang berada di Jalan Karya Setuju, dan menangkapnya,” ungkap Darman.Darman menambahkan bahwa pelaku menjual tiga laptop yang dicurinya kepada seseorang yang kini masih dalam pengejaran, berinisial B. Uang hasil penjualan laptop tersebut digunakan oleh Arianto Ginting untuk membeli narkoba dan kebutuhan sehari-hari lainnya.

Pada saat pengembangan kasus, pelaku berusaha melarikan diri dan melawan petugas. Oleh karena itu, polisi terpaksa mengambil tindakan tegas dengan menembak kaki pelaku. “Pelaku mencoba melarikan diri dan melawan petugas, sehingga kami terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur,” lanjut Darman.Saat diperiksa, polisi menemukan satu unit laptop dari rumah pelaku yang diduga hasil dari pencurian sebelumnya. Berdasarkan catatan kepolisian, Arianto Ginting bukanlah orang baru dalam dunia kriminal. Pelaku merupakan residivis yang sudah empat kali dipenjara karena kasus pencurian yang terjadi pada 2014, 2016, 2017, dan 2020.Kasus ini semakin memperlihatkan bagaimana tingginya angka kejahatan pencurian dengan modus yang sama di Kota Medan, serta perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap kawasan pendidikan dan tempat umum lainnya. (JOHANSIRAIT)

Baca Juga:
Tags
komentar
beritaTerbaru