BREAKING NEWS
Rabu, 06 Agustus 2025

Sidang PMH Kredit Bermasalah di PN Bangli, Saksi Ungkap Dugaan Kerugian dan Pelanggaran Prosedur oleh Pihak Bank

Fira - Jumat, 13 Juni 2025 08:53 WIB
1.052 view
Sidang PMH Kredit Bermasalah di PN Bangli, Saksi Ungkap Dugaan Kerugian dan Pelanggaran Prosedur oleh Pihak Bank
pengadilan Negeri Bangli kembali menggelar sidang perkara perdata Perbuatan Melawan Hukum (PMH) dengan nomor perkara 14/Pdt/G/2025/PN Bangli, Kamis (12/6/2025).(foto:Fira)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Ketika masa tenor berakhir, dan tidak ada proses hukum yang sesuai, serta tidak ada penilaian layak atau tidaknya debitur, itu menyalahi prinsip kehati-hatian dalam dunia perbankan," tegasnya.

Ahli juga menyebut bahwa setelah dua tahun tanpa proses hukum yang jelas, pihak bank justru mengubah nomor perjanjian kredit (PK) dan kembali menagih utang dengan nilai yang jauh lebih besar, tanpa dasar hukum atau perubahan perjanjian resmi.

Baca Juga:

Dalam proses hukum juga terungkap bahwa tanah yang dijadikan agunan oleh debitur ternyata mengandung komponen adat dan budaya, yakni keberadaan pura di lokasi tanah tersebut.

Baca Juga:

Ahli menyatakan bahwa seharusnya pihak bank dan pemohon lelang melakukan verifikasi dengan lembaga keamanan dan budaya sebelum menyentuh objek tersebut.

"Mereka adalah pengompon pura secara turun-temurun, bahkan ada pernyataan dari mantan kepala dusun," kata Yohan A. Kapitan.

Kuasa hukum penggugat menegaskan bahwa perjuangan mereka adalah untuk memastikan bahwa debitor mendapatkan perlindungan hukum yang seimbang dan adil dalam sistem perbankan dan hukum perdata.

"Kami berharap Pengadilan Negeri Bangli memutus perkara ini seadil-adilnya, berdasarkan fakta, norma hukum, dan nilai keadilan," tutup Timoteus Mordan, S.H.*

(km/j006)

Editor
: Justin Nova
Tags
komentar
beritaTerbaru