BREAKING NEWS
Sabtu, 14 Juni 2025

Satgas NIC Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 48 Kg Sabu Jaringan Internasional di Aceh

Adelia Syafitri - Jumat, 13 Juni 2025 15:25 WIB
66 view
Satgas NIC Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 48 Kg Sabu Jaringan Internasional di Aceh
Petugas berhasil menangkap kurir narkoba dan barang bukti seberat 48 kg sabu di Aceh. (Foto:d)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

ACEH –Satuan Tugas Narcotic Investigation Center (NIC) Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 48 kilogram di Aceh.

Barang haram itu diketahui berasal dari Malaysia dan masuk ke Indonesia melalui jaringan internasional.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama antara Bareskrim Polri dan Direktorat Jenderal Bea Cukai.

Baca Juga:

Informasi awal terkait pengiriman sabu tersebut diterima sejak awal Juni 2025.

"Pengungkapan kasus ini terkait peredaran gelap 48 kg narkotika jenis sabu jaringan internasional Malaysia-Indonesia (Aceh)," ujar Brigjen Eko dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (13/6/2025).

Baca Juga:

Penyelidikan dimulai pada Rabu (11/6) di wilayah Lhokseumawe.

Pada Kamis malam (12/6), polisi menerima informasi bahwa paket sabu telah sampai dan diserahkan kepada penerima di wilayah tersebut.

Melalui serangkaian pencarian dan pengejaran, polisi mendapati bahwa sabu telah berpindah tangan ke pelaku lain.

Hingga akhirnya pada Jumat (13/6), petugas berhasil menangkap seorang tersangka bernama Herida (42) di halaman parkir Masjid Agung Darul Falah, Kota Langsa.

"Tim berhasil melakukan penangkapan terhadap target atas nama Herida. Dari tangan pelaku, diamankan 48 kg sabu yang disimpan di dalam mobil Nissan X-Trail warna silver dengan pelat BK-1607-IE," jelas Eko.

Selain barang bukti sabu, petugas juga menyita dua unit ponsel yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Pulau Sengketa dengan Sumut, Mualem Sebut Ada Potensi Gas Seperti di Andaman
Kemendagri Tanggapi Polemik 4 Pulau, Siap Kaji Ulang Status Kepemilikan Wilayah Aceh-Sumut
Gubernur Aceh Mualem Siap Laporkan Polemik Empat Pulau ke Presiden Prabowo jika Mediasi Gagal
DPR Minta Penundaan Eksekusi Kepmendagri 4 Pulau, Mediasi Harus Libatkan Sejarah dan Geospasial
Ketua PDIP Sumut Kritik Mendagri Soal 4 Pulau: Keputusan Sepihak, Curiga Ada Kepentingan Tambang Nikel?
Mahasiswa Aceh Unjuk Rasa Tolak Empat Pulau Masuk Sumut, MoU Helsinki Disinggung
komentar
beritaTerbaru