BREAKING NEWS
Sabtu, 14 Juni 2025

Terseret Kasus Penipuan Casis TNI, Sertu Al Hadid Dipecat dan Divonis 10 Bulan Penjara

Adelia Syafitri - Jumat, 13 Juni 2025 22:06 WIB
63 view
Terseret Kasus Penipuan Casis TNI, Sertu Al Hadid Dipecat dan Divonis 10 Bulan Penjara
Sertu Al Hadid menangis dalam sidang putusan di Pengadilan Militer I-02 Medan pada Kamis (13/6/2025). (foto: idt)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN Sertu Al Hadid, anggota TNI sekaligus atlet pencak silat yang pernah berlaga di kejuaraan internasional, resmi dipecat dari dinas militer dan divonis 10 bulan penjara.

Ia dinyatakan bersalah dalam kasus penipuan rekrutmen calon siswa (casis) TNI yang merugikan korban hingga ratusan juta rupiah.

Vonis dibacakan dalam sidang putusan di Pengadilan Militer I-02 Medan pada Kamis (13/6/2025).

Baca Juga:

Majelis hakim menyatakan Al Hadid terbukti melanggar Pasal 378 KUHP serta Pasal 190 ayat 1 jo ayat 3 jo ayat 4 UU RI No. 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer.

"Ada agenda putusan terdakwa Sertu Al Hadid. Itu di awal tersangka didakwa penipuan atau penggelapan," ujar juru bicara Pengadilan Militer I-02 Medan, Kapten Slamet.

Baca Juga:

Kasus ini menyeret banyak korban, dengan total kerugian mencapai Rp 783 juta.

Modusnya, Al Hadid menjanjikan kelulusan dalam seleksi masuk TNI kepada para korbannya.

"Terdakwa ini menjanjikan kelulusan casis TNI. Namun faktanya, orang-orang itu tidak lulus. Makanya yang bersangkutan diputus melakukan tindak pidana penipuan," terang Kapten Slamet yang juga menjadi hakim dalam perkara tersebut.

Dalam menjalankan aksinya, Al Hadid bekerja sama dengan seorang wanita bernama Nina Wati, yang kini juga berstatus sebagai terdakwa dalam kasus serupa.

Ia diduga menjadi pihak yang menerima dana akhir dari para korban.

"Itulah fakta persidangan tadi, disebut saudari Nina Wati finalnya dan ending dari uang-uang itu," tambah Slamet.

Sertu Al Hadid sebelumnya berdinas di Yonif 122 Pematang Siantar sebelum ditugaskan ke Kodam I/Bukit Barisan.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Dukung Rekrutmen 24 Ribu Prajurit BTP TNI AD, Bamsoet: Perkuat Ketahanan Pangan dan Hadapi Ancaman Siber
Polda Sumut Bongkar Penipuan Modus Kelulusan Casis Bintara Polri, Mantan Polisi Terlibat, Rugikan Korban Rp 1,4 Miliar
Tuntutan Berat! Oknum TNI AL Pembunuh Warga Aceh Terancam Seumur Hidup
TNI AU Sosialisasi Bela Negara dan Rekrutmen Prajurit di Yayasan TB Soposurung Balige
Babinsa Mendoyo Dampingi Warga Persiapan Upacara Adat dan Sosialisasikan Rekrutmen TNI AD
Tiga Prajurit TNI Divonis! Dua Seumur Hidup, Satu 4 Tahun Penjara
komentar
beritaTerbaru