Ganjar Tanggapi Pernyataan Prabowo soal Demo Bayaran: Jangan Pukul Rata Semua Aksi Demonstrasi
JAKARTA Ketua DPP PDI Perjuangan Ganjar Pranowo menanggapi pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang mengaku mengetahui pihakpihak yang
POLITIK
TAPANULI SELATAN — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di Desa Parsariran, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan.
Seorang pria berinisial KH (32), warga Desa Wek III Batang Toru, diringkus atas dugaan kuat sebagai pengedar sabu.
Penangkapan dilakukan pada Kamis malam (12/6/2025) sekitar pukul 20.00 WIB.
Penindakan ini bermula dari laporan warga yang resah terhadap maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Kapolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi, SIK, MH melalui Kasat Resnarkoba menyampaikan bahwa tim langsung bergerak cepat setelah menerima informasi masyarakat.
"Setelah kami mendapat informasi, tim langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi. Saat melihat gerak-gerik mencurigakan dari seorang pria, petugas segera mengamankannya. Saat diperiksa, ditemukan dua bungkus plastik berisi sabu yang disimpan di kotak rokok dan saku celana pelaku," jelas salah seorang personil satresnarkoba polres tapsel.
KH mengaku bahwa narkotika tersebut miliknya dan didapatkan dari seseorang bernama Dirga (dalam penyelidikan) untuk dijual kembali secara eceran.
Dalam penggeledahan di TKP, Satresnarkoba Polres Tapsel mengamankan sejumlah barang bukti antara lain:
- 1 kotak rokok warna merah berisi 1 bungkus plastik bening diduga sabu seberat 0,10 gram
- 1 bungkus plastik klip sedang diduga sabu seberat 1,00 gram
- 1 unit ponsel Xiaomi warna emas
- Uang tunai Rp200.000
- 1 unit sepeda motor Honda Mega Pro warna hitam
KH beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Tapsel untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolres menegaskan bahwa Polres Tapsel akan terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi demi melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.
"Kami tidak akan berhenti menindak tegas para pelaku penyalahgunaan narkotika. Peran serta masyarakat sangat penting untuk mencegah kerusakan moral dan masa depan generasi bangsa," tegas AKBP Yasir.
Pelaku kini dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan terancam hukuman pidana maksimal sesuai ketentuan hukum yang berlaku.*
JAKARTA Ketua DPP PDI Perjuangan Ganjar Pranowo menanggapi pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang mengaku mengetahui pihakpihak yang
POLITIK
JAKARTA Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso menilai mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sanjaya, tidak layak menda
NASIONAL
GORONTALO Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa sejumlah negara saat ini mulai meminta pasokan komoditas pang
NASIONAL
SOLO Presiden ke7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan memulai rangkaian kunjungan ke sejumlah daerah mulai Jumat (26/6/
POLITIK
JAKARTA Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan anggaran sebesar Rp100 miliar untuk pemulihan rumah sakit yang terdampak bencana ban
NASIONAL
JAKARTA Persaingan smartphone di segmen harga terjangkau semakin menarik sepanjang 2026. Meski harga ponsel terus mengalami kenaikan, se
SAINS DAN TEKNOLOGI
CARACAS Pemerintah Venezuela mengerahkan seluruh sumber daya untuk menangani dampak gempa bumi kuat yang mengguncang sejumlah wilayah di
INTERNASIONAL
JAKARTA Presiden ke7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) disebut telah menyampaikan pesan khusus kepada masyarakat terkait kasus du
POLITIK
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengusut tuntas dugaan pemberian uang s
NASIONAL
JAKARTA Istri mantan Menteri Agama periode 20202024, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut, Eny Retno Yaqut, menyampaikan apresiasi atas l
HUKUM DAN KRIMINAL