Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Rika menjelaskan bahwa proses pemindahan telah melalui penyelidikan, penyidikan, dan asesmen ketat, serta dijalankan sesuai standar operasional prosedur (SOP).
"Tujuan sistem pemasyarakatan adalah agar narapidana menyadari kesalahannya dan tidak mengulanginya. Bila mengganggu ketertiban dan berdampak negatif, harus ditindak tegas," tegas Rika.
Langkah ini menyusul pemindahan serupa terhadap 100 napi risiko tinggi asal Riau pada 30 Mei 2025 lalu, dengan alasan yang sama: penyalahgunaan narkoba dan HP di dalam lapas.*
(bs/a008)
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.