BREAKING NEWS
Senin, 04 Agustus 2025

Satresnarkoba Polres Tapsel Ringkus Pengedar Shabu di Desa Sidadi II

Ronald Harahap - Minggu, 15 Juni 2025 14:05 WIB
532 view
Satresnarkoba Polres Tapsel Ringkus Pengedar Shabu di Desa Sidadi II
Pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Tapanuli Selatan, Sabtu, 14 Juni 2025, (foto: Humas Polres Tapsel)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

TAPANULI SELATAN — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tapanuli Selatan berhasil menangkap seorang pria berinisial RSH (31), warga Desa Sidadi II, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan, yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis shabu.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 14 Juni 2025 sekitar pukul 17.00 WIB di kampung halamannya sendiri, menyusul laporan masyarakat yang resah atas maraknya peredaran narkoba di kawasan tersebut.

Kapolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi, SIK, MH melalui Kanit I IPTU Irwan H. Sarumpaet, SH, menyampaikan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari sinergi antara aparat dan masyarakat.

Baca Juga:

"Kami mendapat laporan pada siang hari pukul 12.00 WIB, lalu langsung menurunkan tim ke lapangan untuk melakukan penyelidikan," ujar IPTU Irwan.

Tim Satresnarkoba yang terdiri dari Bripka Andi Dongoran, Brigadir Hanapi Ramadan Nasution, Briptu Zul Fakhri, Briptu Michael Owen Butarbutar, SH, dan Bripda Mhd Reza Pahlevi, kemudian melakukan pengintaian intensif sebelum akhirnya mengamankan RSH.

Baca Juga:

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari rumah tersangka, yaitu:

- 1 bungkus plastik klip sedang berisi shabu dengan berat ±1 gram,

- 1 kotak plastik putih berisi kaca pirek,

- 1 unit handphone merk Oppo warna hitam,

- 1 unit timbangan elektrik warna silver,

- 3 bungkus plastik klip kecil kosong.

Dari hasil interogasi awal, RSH mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya dan diperoleh dari seseorang bernama Arpan (saat ini masih dalam penyelidikan) untuk diedarkan secara eceran.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
komentar
beritaTerbaru