
Pemkab Tapanuli Selatan Percepat Reforma Agraria, Targetkan Sertifikasi 200 Bidang Tanah Tahun Ini
TAPANULI SELATAN Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung program reforma agraria nasional d
PemerintahanBANJARBARU – Majelis Hakim Pengadilan Militer (Dilmil) I-06 Banjarmasin yang berkedudukan di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada Kelasi I Jumran, anggota TNI AL, dalam sidang putusan yang digelar pada Senin (16/6/2025).
Jumran dinyatakan bersalah atas kasus pembunuhan berencana terhadap kekasihnya, Juwita, yang diketahui berprofesi sebagai jurnalis.
Selain hukuman penjara seumur hidup, majelis hakim juga menjatuhkan sanksi pemecatan secara tidak hormat dari dinas militer kepada Jumran.
Baca Juga:
Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Letkol Arie Fitriansyah.
Dalam sidang, Jumran hadir mengenakan seragam militer dan didampingi kuasa hukumnya.
Baca Juga:
Ia tampak serius dan tenang saat mendengarkan putusan yang dibacakan oleh hakim.
"Jumran Kelasi I Bahari terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan berencana," tegas Letkol Arie saat membacakan amar putusan.
Hakim menyatakan bahwa seluruh unsur tindak pidana yang didakwakan kepada Jumran telah terpenuhi sebagaimana diatur dalam Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Tidak ditemukan satupun hal yang dapat meringankan hukuman terdakwa.
Vonis ini juga sejalan dengan tuntutan dari Jaksa Oditurat Militer III-15 Banjarmasin, yang sejak awal menilai bahwa perbuatan Jumran memenuhi seluruh unsur pidana pembunuhan secara berencana.
"Telah terpenuhi seluruh unsurnya sehingga telah jelas dan terang tindak pidana yang dilakukan oleh terdakwa Jumran," ujar hakim.
Kasus ini mendapat sorotan publik luas, mengingat korban merupakan seorang jurnalis aktif dan pelaku adalah personel militer aktif yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat.
TAPANULI SELATAN Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung program reforma agraria nasional d
PemerintahanPUNCAK JAYA Kepala Staf Komando Daerah Militer (Kasdam) Iskandar Muda, Brigadir Jenderal TNI Ayi Supriatna, S.I.P., M.M., melakukan kunj
NasionalMEDAN Divisi Humas Mabes Polri bersama Polda Sumatera Utara menyelenggarakan Diskusi Keterbukaan Informasi Publik sebagai bentuk komitme
NasionalJAKARTA Kementerian Sosial (Kemensos) tengah melakukan penelusuran mendalam terhadap ribuan rekening penerima manfaat bantuan sosial (ba
EkonomiJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan dua anggota DPR RI, yakni Heri Gunawan dari Fraksi Gerindra dan Sator
Hukum dan KriminalJAKARTA Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menegaskan komitmennya untuk memberikan perlindungan bagi jurnalis yang menjadi sak
NasionalJAKARTA Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak, memberikan klarifikasi terkait kabar yang menyebut Bupati Kolaka
PemerintahanMEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda)
Hukum dan KriminalMEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Universitas Senior Medan (USM)
PendidikanMEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut secara resmi menyepakati Rancan
Pemerintahan