BREAKING NEWS
Minggu, 10 Agustus 2025

Polisi Tangkap Admin dan Anggota Grup Facebook "G4y Khusus Surabaya" karena Sebar Konten Porn*gr4fi

Adelia Syafitri - Senin, 16 Juni 2025 15:06 WIB
Polisi Tangkap Admin dan Anggota Grup Facebook "G4y Khusus Surabaya" karena Sebar Konten Porn*gr4fi
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menangkap dua pria sebagai admin dan member grup Facebook "Gay Khusus Surabaya", Senin (16/6/2025). (foto: kp)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Enggak ada yang di bawah umur. Semuanya dewasa," tegasnya.

Atas perbuatannya, MFK dan GR dijerat dengan Pasal 54 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 29 juncto Pasal 4 ayat 1 Undang-Undang Pornografi.

Baca Juga:

"Ancaman hukumannya maksimal 6 tahun penjara dan denda hingga Rp1 miliar," pungkas Kapolres.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih bijak menggunakan media sosial dan segera melapor apabila menemukan aktivitas digital yang melanggar hukum dan norma kesusilaan.*

Baca Juga:

(kp/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Yulian ‘Ongen’ Paonganan Dapat Amnesti, Yusril: Kasusnya Layak Masuk Kategori Politik
Nikita Mirzani Bongkar Alasan Cabut Gugatan Wanprestasi ke Reza Gladys
Lisa Mariana Akui Dirinya Pemeran dalam Video Asusila yang Beredar di Medsos
Modus Kirim Sampah, Eks Pegawai Ninja Xpress Curi Ribuan Data Pelanggan dan Jual ke Sindikat
Dilaporkan Ahmad Dhani, Lita Gading: Saya Masih di Luar Negeri, Belum Tahu Apa yang Dilaporkan
Roy Suryo Bantah Mangkir dari Pemeriksaan Kasus Fitnah Ijazah Jokowi: “Tidak Pernah Ada Undangan”
komentar
beritaTerbaru