Berangkat ke Turki, 105 WNI Ternyata Dijual ke Libya, Modus Sindikat TPPO Terbongkar
JAKARTA Polda Metro Jaya membongkar sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang memberangkatkan pekerja migran Indonesia (PMI)
HUKUM DAN KRIMINAL
MALUKU UTARA – Institusi Polri kembali diterpa badai kepercayaan.
Seorang anggota muda Polres Kepulauan Sula, Bripda Julfikar (24), kini menjalani hukuman penempatan khusus (patsus) selama 30 hari setelah dilaporkan atas dugaan kasus rudapaksa terhadap seorang perempuan berinisial SW (33), warga Desa Fogi, Kecamatan Sanana.
Peristiwa memilukan ini diduga terjadi pada malam 15 Mei 2025, di sebuah desa pesisir yang sunyi, menjadikan Desa Fogi saksi bisu atas kekerasan yang mengguncang citra aparat penegak hukum di daerah tersebut.
Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Kodrat Hartanto, menegaskan bahwa pihaknya langsung mengambil langkah cepat dan tegas.
"Bripda Julfikar langsung kami tempatkan di sel patsus sebagai bentuk sanksi awal dan komitmen kami menindaklanjuti laporan ini secara serius," ujarnya.
Laporan resmi dari korban telah diterima dengan nomor: LP/B/94/V/2025/SPKT/Polres Kepulauan Sula, tertanggal 17 Mei 2025.
Kasi Humas Polres Kepulauan Sula, Iptu Rizal Polpoke, membenarkan bahwa kasus ini sudah masuk tahap penyidikan.
"Laporan sudah diproses, dan oknum polisi tersebut telah diberikan sanksi tegas," ujarnya, Senin (16/6).
Untuk mendalami bukti, penyidik telah mengajukan permintaan visum ke RSUD Sanana.
Tak hanya itu, pemeriksaan forensik juga dijadwalkan dilakukan dalam waktu dekat di Kota Ternate, sebagai bagian dari langkah profesional dan objektif dalam pengungkapan perkara.
Iptu Rizal menyatakan bahwa penyidik kini tengah mengumpulkan keterangan dari pelapor, terlapor, serta para saksi yang relevan.
"Meski kami menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, Polri tidak akan mentoleransi pelanggaran hukum, apalagi yang menyangkut kekerasan seksual," tegasnya.
JAKARTA Polda Metro Jaya membongkar sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang memberangkatkan pekerja migran Indonesia (PMI)
HUKUM DAN KRIMINAL
NIAS Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya menegaskan bahwa pembangunan dan rehabilitasi gedung sekolah harus berjalan seiring deng
PENDIDIKAN
JAKARTA Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, akhirnya angkat bicara terkait barang bukti emas seb
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Perselisihan antara petugas keamanan proyek MRT di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Fiktor Harefa, dengan tiga anggota poli
PERISTIWA
JAKARTA Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, menyampaikan pembelaannya usai ditahan penyidik Keja
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Ad
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menahan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, setelah dit
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah Aceh terus mengupayakan kepastian hukum atas status Lapangan Blangpadang sebagai tanah wakaf Masjid Raya Baiturrahman.
PEMERINTAHAN
JAKARTA Proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, oleh penyidik Kejaksaan Agung menja
HUKUM DAN KRIMINAL
TEBING TINGGI Momen peringatan Hari Anak Nasional 2026 dimanfaatkan Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Sumatera Utara sekaligus Penasihat D
NASIONAL