AWS kemudian mengakui dirinya bukan anggota kepolisian.
Ia berdalih mendapatkan senjata api tersebut dari seorang rekan saat bekerja di rumah makan di Pekanbaru, sebagai pelunasan utang.
"Tindakan pelaku sangat meresahkan dan mencederai nama baik institusi. Kami pastikan proses hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan. Tidak ada toleransi untuk tindakan yang mengarah pada pemerasan dan pengancaman, apalagi mengaku sebagai anggota Polri," tegas Arwin.
Kini AWS bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu dan akan dijerat sesuai dengan pasal-pasal tindak pidana terkait pengancaman, pemerasan, dan penyalahgunaan atribut Polri.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak ragu melapor jika menemukan tindakan mencurigakan, terutama yang melibatkan pengakuan sebagai aparat penegak hukum tanpa identitas resmi.*