PADANG – Kepolisian Resort Pesisir Selatan membawa Bobi (34), tersangka kasus pembunuhan sadis disertai mutilasi dan tindakan kanibalisme, ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof. HB Saanin Padang untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari kelengkapan berkas perkara sebelum tahap pelimpahan ke kejaksaan.
"Sudah dibawa ke RS Jiwa kemarin. Belum diketahui untuk berapa lama, karena rumah sakit yang akan menentukan kapan hasilnya keluar," ujar Kasubsi PIDM Polres Pesisir Selatan, Ipda Doni Santoso, Selasa (17/6/2025).
Pertengkaran antara keduanya memuncak hingga pelaku memukul korban dengan balok, menggorok leher korban, lalu memutilasi tubuhnya menggunakan gergaji.
Tak hanya itu, fakta mengejutkan terungkap saat rekonstruksi pada Kamis (12/6/2025).
Dalam salah satu adegan, pelaku diketahui mengiris daging korban lalu menggoreng dan memakannya.
"Dalam rekonstruksi, ada 18 adegan. Pada adegan ke-9 dan ke-10 terlihat pelaku mengiris serpihan daging bagian kaki, lalu menggorengnya," ungkap Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP M Yogie Biantoro.
Menurut hasil pemeriksaan, pelaku mengaku memakan daging korban tanpa motif tertentu, hanya untuk mencoba.
Setelah melakukan aksi kanibalisme tersebut, pelaku mencor potongan tubuh korban dalam sebuah bak mandi yang dijadikan kandang burung walet.
Peristiwa pembunuhan baru terungkap dua tahun kemudian, saat kerangka korban ditemukan dalam kondisi dicor dengan semen, pada Sabtu (5/4/2025).