Pria di Siantar Ditangkap usai Sebar Foto Wanita Hasil Edit AI Tanpa Busana di Instagram
MEDAN Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara menangkap seorang pria berinisial TH, warga Pematangsiantar, yang diduga menyebarkan
HUKUM DAN KRIMINAL
PADANG – Kepolisian Resort Pesisir Selatan membawa Bobi (34), tersangka kasus pembunuhan sadis disertai mutilasi dan tindakan kanibalisme, ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof. HB Saanin Padang untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari kelengkapan berkas perkara sebelum tahap pelimpahan ke kejaksaan.
"Sudah dibawa ke RS Jiwa kemarin. Belum diketahui untuk berapa lama, karena rumah sakit yang akan menentukan kapan hasilnya keluar," ujar Kasubsi PIDM Polres Pesisir Selatan, Ipda Doni Santoso, Selasa (17/6/2025).
Diketahui, Bobi nekat membunuh temannya, Periwisata (32), di sebuah kamar di Cafe Karisma, Bukit Ransam, Painan, pada Maret 2023.
Ironisnya, motif pembunuhan diduga hanya karena permintaan pinjaman uang sebesar Rp 400 ribu yang ditolak oleh pelaku.
Pertengkaran antara keduanya memuncak hingga pelaku memukul korban dengan balok, menggorok leher korban, lalu memutilasi tubuhnya menggunakan gergaji.
Tak hanya itu, fakta mengejutkan terungkap saat rekonstruksi pada Kamis (12/6/2025).
Dalam salah satu adegan, pelaku diketahui mengiris daging korban lalu menggoreng dan memakannya.
"Dalam rekonstruksi, ada 18 adegan. Pada adegan ke-9 dan ke-10 terlihat pelaku mengiris serpihan daging bagian kaki, lalu menggorengnya," ungkap Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP M Yogie Biantoro.
Menurut hasil pemeriksaan, pelaku mengaku memakan daging korban tanpa motif tertentu, hanya untuk mencoba.
Setelah melakukan aksi kanibalisme tersebut, pelaku mencor potongan tubuh korban dalam sebuah bak mandi yang dijadikan kandang burung walet.
Peristiwa pembunuhan baru terungkap dua tahun kemudian, saat kerangka korban ditemukan dalam kondisi dicor dengan semen, pada Sabtu (5/4/2025).
Sehari kemudian, pelaku berhasil ditangkap dan mengakui seluruh perbuatannya.
Selama dua tahun setelah kejadian, Bobi menjalani hidup seperti biasa.
Ia bahkan sempat merantau ke Bandung dan Batam tanpa menimbulkan kecurigaan.
"Selama itu, aktivitas tersangka normal seperti tidak ada kejadian apa-apa," jelas Ipda Doni.
Pemeriksaan kejiwaan di RSJ Padang diharapkan dapat memberikan gambaran kondisi mental tersangka dan menjadi salah satu dasar pertimbangan dalam proses hukum lebih lanjut.*
(d/a008)
MEDAN Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara menangkap seorang pria berinisial TH, warga Pematangsiantar, yang diduga menyebarkan
HUKUM DAN KRIMINAL
SIMALUNGUN Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) terus mengawal percepatan pemulihan infrastruktur pascab
PEMERINTAHAN
SOLOK Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera terus mengawal pemanfaatan tambahan Tra
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah menyelesaikan proses verifikasi dan analisis terhadap laporan penolakan grat
NASIONAL
JAKARTA Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 20132021, Yudi Purnomo, menegaskan bahwa klaim kuasa hukum tersang
NASIONAL
JAKARTA Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengkritisi penyerahan penanganan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Jaks
NASIONAL
JAKARTA Nama Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung, Kuntadi, menjadi perhatian publik setelah diusulkan sebagai calon Jaksa
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya menjelaskan isi boks yang dibawa tim penyidik Polri saat mendatangi Gedung Bundar Kejagung,
NASIONAL
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja sekaligus bersilaturahmi ke Direktorat
NASIONAL
BINJAI Dosen sekaligus tokoh Kota Binjai, Dr. Agus Purwanto, M.Kesos, memberikan motivasi kepada para siswa baru SMA Negeri 7 Binjai dal
PENDIDIKAN