BREAKING NEWS
Selasa, 17 Februari 2026

Polisi Bawa Pelaku Mut1l4si dan Kan1b4lisme di Painan ke RSJ Padang untuk Pemeriksaan Kejiwaan

Adelia Syafitri - Selasa, 17 Juni 2025 14:04 WIB
Polisi Bawa Pelaku Mut1l4si dan Kan1b4lisme di Painan ke RSJ Padang untuk Pemeriksaan Kejiwaan
Rekonstruksi tersangka kasus pembunuhan sadis disertai mutilasi dan tindakan kanibalisme, pada Kamis (12/6/2025). (foto: fb kabarpessel)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

PADANG – Kepolisian Resort Pesisir Selatan membawa Bobi (34), tersangka kasus pembunuhan sadis disertai mutilasi dan tindakan kanibalisme, ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof. HB Saanin Padang untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari kelengkapan berkas perkara sebelum tahap pelimpahan ke kejaksaan.

"Sudah dibawa ke RS Jiwa kemarin. Belum diketahui untuk berapa lama, karena rumah sakit yang akan menentukan kapan hasilnya keluar," ujar Kasubsi PIDM Polres Pesisir Selatan, Ipda Doni Santoso, Selasa (17/6/2025).

Diketahui, Bobi nekat membunuh temannya, Periwisata (32), di sebuah kamar di Cafe Karisma, Bukit Ransam, Painan, pada Maret 2023.

Ironisnya, motif pembunuhan diduga hanya karena permintaan pinjaman uang sebesar Rp 400 ribu yang ditolak oleh pelaku.

Pertengkaran antara keduanya memuncak hingga pelaku memukul korban dengan balok, menggorok leher korban, lalu memutilasi tubuhnya menggunakan gergaji.

Tak hanya itu, fakta mengejutkan terungkap saat rekonstruksi pada Kamis (12/6/2025).

Dalam salah satu adegan, pelaku diketahui mengiris daging korban lalu menggoreng dan memakannya.

"Dalam rekonstruksi, ada 18 adegan. Pada adegan ke-9 dan ke-10 terlihat pelaku mengiris serpihan daging bagian kaki, lalu menggorengnya," ungkap Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP M Yogie Biantoro.

Menurut hasil pemeriksaan, pelaku mengaku memakan daging korban tanpa motif tertentu, hanya untuk mencoba.

Setelah melakukan aksi kanibalisme tersebut, pelaku mencor potongan tubuh korban dalam sebuah bak mandi yang dijadikan kandang burung walet.

Peristiwa pembunuhan baru terungkap dua tahun kemudian, saat kerangka korban ditemukan dalam kondisi dicor dengan semen, pada Sabtu (5/4/2025).

Sehari kemudian, pelaku berhasil ditangkap dan mengakui seluruh perbuatannya.

Selama dua tahun setelah kejadian, Bobi menjalani hidup seperti biasa.

Ia bahkan sempat merantau ke Bandung dan Batam tanpa menimbulkan kecurigaan.

"Selama itu, aktivitas tersangka normal seperti tidak ada kejadian apa-apa," jelas Ipda Doni.

Pemeriksaan kejiwaan di RSJ Padang diharapkan dapat memberikan gambaran kondisi mental tersangka dan menjadi salah satu dasar pertimbangan dalam proses hukum lebih lanjut.*

(d/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru