BREAKING NEWS
Kamis, 22 Januari 2026

Marcella Santoso Minta Maaf Usai Sebar Narasi Negatif Soal Jaksa Agung hingga Presiden Prabowo

- Selasa, 17 Juni 2025 16:28 WIB
Marcella Santoso Minta Maaf Usai Sebar Narasi Negatif Soal Jaksa Agung hingga Presiden Prabowo
Pengacara bernama Marcella Santoso, memohon maaf atas perbuatannya membuat dan menyebarkan konten negatif menyudutkan Jaksa Agung hingga Presiden melalui tayangan video di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Selasa (17/6/2025). (foto: kmprn)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Salah satu tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan, Marcella Santoso, menyampaikan permintaan maaf terbuka kepada publik, khususnya kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin, jajaran Kejaksaan Agung, hingga Presiden RI Prabowo Subianto.

Permintaan maaf ini disampaikan Marcella dalam bentuk video yang ditayangkan di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Selasa (17/6/2025), bersamaan dengan konferensi pers terkait perkembangan sejumlah kasus besar yang sedang ditangani oleh Kejagung.

Permintaan Maaf dalam Video Resmi

Dalam video tersebut, Marcella mengakui bahwa dirinya telah menyebarkan dan membuat konten-konten yang bernarasi negatif terhadap sejumlah pihak, termasuk institusi Kejaksaan Agung dan bahkan Presiden RI.

"Saya menyadari bahwa konten-konten tersebut memberikan rasa sakit bagi pihak-pihak yang terkait dan terdampak," ujar Marcella dalam video berdurasi beberapa menit itu.

Ia juga mengaku menyesal dan menyampaikan permintaan maaf dari hati yang paling dalam.

"Saya tidak pernah ada kebencian pribadi kepada institusi Kejaksaan ataupun pemerintah. Saya mohon maaf sebesar-besarnya, dan saya menyesali apa yang telah terjadi," imbuhnya.

Marcella menyebut konten-konten negatif yang dimaksud meliputi isu pribadi Jaksa Agung, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Direktur Penyidikan (Dirdik), hingga narasi soal "Indonesia Gelap" dan petisi RUU TNI yang menyasar kepemimpinan Presiden Prabowo.

Kejagung: Permintaan Maaf Diberikan Sukarela

Direktur Penyidikan Jampidsus, Abdul Qohar, dalam keterangannya menyampaikan bahwa video tersebut dibuat atas inisiatif Marcella sendiri, tanpa tekanan maupun paksaan.

"Yang bersangkutan memberikan penjelasan secara sukarela bahwa dirinya pernah terlibat dalam pembuatan konten negatif bersama pihak ketiga, yaitu Tian Bahtiar dan M. Adhiya Muzakki yang menggerakkan sekitar 150 buzzer," ungkap Qohar.

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, menambahkan bahwa penayangan video ini juga dilakukan atas permintaan Marcella, bersamaan dengan konferensi pers pengembalian uang negara dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO.

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru