100% Sekolah di Sumut Kini Teraliri Listrik dan Internet, Digitalisasi Pendidikan Dipercepat
MEDAN Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara memastikan seluruh Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Seko
PENDIDIKAN
JAKARTA -Salah satu tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan, Marcella Santoso, menyampaikan permintaan maaf terbuka kepada publik, khususnya kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin, jajaran Kejaksaan Agung, hingga Presiden RI Prabowo Subianto.
Permintaan maaf ini disampaikan Marcella dalam bentuk video yang ditayangkan di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Selasa (17/6/2025), bersamaan dengan konferensi pers terkait perkembangan sejumlah kasus besar yang sedang ditangani oleh Kejagung.
Permintaan Maaf dalam Video Resmi
Dalam video tersebut, Marcella mengakui bahwa dirinya telah menyebarkan dan membuat konten-konten yang bernarasi negatif terhadap sejumlah pihak, termasuk institusi Kejaksaan Agung dan bahkan Presiden RI.
"Saya menyadari bahwa konten-konten tersebut memberikan rasa sakit bagi pihak-pihak yang terkait dan terdampak," ujar Marcella dalam video berdurasi beberapa menit itu.
Ia juga mengaku menyesal dan menyampaikan permintaan maaf dari hati yang paling dalam.
"Saya tidak pernah ada kebencian pribadi kepada institusi Kejaksaan ataupun pemerintah. Saya mohon maaf sebesar-besarnya, dan saya menyesali apa yang telah terjadi," imbuhnya.
Marcella menyebut konten-konten negatif yang dimaksud meliputi isu pribadi Jaksa Agung, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Direktur Penyidikan (Dirdik), hingga narasi soal "Indonesia Gelap" dan petisi RUU TNI yang menyasar kepemimpinan Presiden Prabowo.
Kejagung: Permintaan Maaf Diberikan Sukarela
Direktur Penyidikan Jampidsus, Abdul Qohar, dalam keterangannya menyampaikan bahwa video tersebut dibuat atas inisiatif Marcella sendiri, tanpa tekanan maupun paksaan.
"Yang bersangkutan memberikan penjelasan secara sukarela bahwa dirinya pernah terlibat dalam pembuatan konten negatif bersama pihak ketiga, yaitu Tian Bahtiar dan M. Adhiya Muzakki yang menggerakkan sekitar 150 buzzer," ungkap Qohar.
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, menambahkan bahwa penayangan video ini juga dilakukan atas permintaan Marcella, bersamaan dengan konferensi pers pengembalian uang negara dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO.
MEDAN Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara memastikan seluruh Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Seko
PENDIDIKAN
PADANG LAWAS Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Lawas menyita uang senilai Rp1,8 miliar dalam kasus dugaan korupsi dana Program Sawit Raky
HUKUM DAN KRIMINAL
NIAS SELATAN Keputusan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mencabut izin 28 perusahaan yang merusak lingkungan di Sumatera Ut
NASIONAL
PADANGSIDIMPUAN Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Padangsidimpuan mengeluhkan keterlambatan pencairan g
PEMERINTAHAN
MEDAN Polsek Sunggal berhasil menangkap pelaku penggelapan sepeda motor yang memanfaatkan aplikasi kencan untuk menjerat korbannya. Pela
HUKUM DAN KRIMINAL
LONDON Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto bertemu Raja Inggris Charles III sebelum menghadiri Pertemuan Filantropi Konservasi
NASIONAL
SAMPANG Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sampang, Fadilah Helmi, dikabarkan telah dijemput dan diamankan oleh Satuan Tugas Khusus (Satga
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pengguna dompet digital DANA kini bisa mendapatkan saldo gratis hingga ratusan ribu rupiah melalui sejumlah fitur praktis yang t
EKONOMI
PADANGSIDIMPUAN Pengelolaan parkir di Kota Padangsidimpuan yang dilakukan oleh Koperasi K24 memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapa
PEMERINTAHAN
MEDAN Tak sampai sepekan menjabat sebagai Kapolsek Sunggal, Kompol Muhammad Yunus Tarigan berhasil menangkap dua pelaku pencurian dengan
HUKUM DAN KRIMINAL