Sekda Aceh Buka Banda Aceh Experience, Gaungkan Investasi dan Hilirisasi Industri
BANDA ACEH Gubernur Aceh Muzakir Manaf yang diwakili Sekretaris Daerah Aceh M. Nasir secara resmi membuka kegiatan Banda Aceh Experience
PEMERINTAHAN
JAKARTA – Penyidik Polda Metro Jaya terus mendalami laporan dugaan ijazah palsu yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo.
Dalam rangka proses klarifikasi, penyidik telah meminta keterangan dari pihak SMAN 6 Surakarta dan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, dua institusi pendidikan yang pernah ditempuh oleh Presiden ketujuh RI tersebut.
"Iya, benar. Klarifikasi dilakukan ke SMAN 6 dan UGM," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (18/6/2025).
Meski proses penyelidikan telah berlangsung, gelar perkara belum dilakukan.
Ade Ary menjelaskan, penyidik masih harus menuntaskan seluruh tahapan yang meliputi klarifikasi terhadap saksi pelapor, pemeriksaan barang bukti, hingga verifikasi ke pihak-pihak yang relevan sebelum memutuskan langkah hukum lebih lanjut.
"Prosedurnya harus lengkap. Setelah itu baru dilakukan gelar perkara untuk menentukan status hukum laporan ini," tambah Ade Ary.
Hingga saat ini, penyidik telah menggabungkan enam laporan polisi (LP) yang memiliki substansi serupa terkait tuduhan ijazah palsu.
Enam LP tersebut terdiri atas dua laporan di tingkat Polda Metro Jaya dan empat laporan lainnya dari wilayah hukum Polres Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, Bekasi Kota, dan Depok.
"Tujuan digabung agar penanganan penyelidikan lebih efisien dan tidak tumpang tindih karena substansi laporannya sama," jelasnya.
Kasus ini dilaporkan Presiden Joko Widodo pada Rabu, 30 April 2025, dengan nomor registrasi LP/B/2831/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Dalam laporannya, Jokowi menyerahkan sejumlah barang bukti, termasuk flashdisk berisi 24 tautan video YouTube dan konten dari media sosial X, fotokopi ijazah legalisir, skripsi, serta lembar pengesahan akademik.
Perkara ini diselidiki berdasarkan dugaan tindak pidana penghasutan sebagaimana diatur dalam Pasal 160 KUHP, serta dugaan penyebaran informasi bohong sebagaimana tercantum dalam Pasal 28 Undang-Undang ITE.
BANDA ACEH Gubernur Aceh Muzakir Manaf yang diwakili Sekretaris Daerah Aceh M. Nasir secara resmi membuka kegiatan Banda Aceh Experience
PEMERINTAHAN
ASAHAN Pemerintah Kabupaten Asahan resmi menutup Musabaqah Tilawatil Qur&039an Nasional (MTQN) ke57 tingkat kabupaten yang digelar di
PEMERINTAHAN
ASAHAN Sebanyak 247 calon jemaah haji Kabupaten Asahan mengikuti pemeriksaan kebugaran jasmani sebagai bagian dari persiapan keberangkat
PEMERINTAHAN
LABUHANBATU SELATAN Bupati Labuhanbatu Selatan Fery Sahputra Simatupang meninjau langsung sarana dan prasarana RSUD Kotapinang pada Seni
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim kembali bertemu dengan para pedagang Pasar Bahagia dalam forum dialog yang digelar
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menyerahkan secara simbolis Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi d
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menegaskan bahwa kericuhan yang terjadi usai pelantikan pengurus Keluarga Alumni Kesatuan Aksi
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pemerintah resmi menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan UndangUndang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU P
NASIONAL
BALI Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar wilayah Bali akan mengalami hujan dengan intensit
NASIONAL
YOGYAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ak
NASIONAL