
Kunjungan Perdana Surya Paloh ke Kemenhan, Disambut Hangat Sjafrie Sjamsoeddin
JAKARTA Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menerima kunjungan Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Surya Paloh di Ka
PolitikJAKARTA– Fakta mengejutkan terungkap dalam sidang vonis mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (18/6/2025).
Uang senilai Rp 5 miliar yang semestinya digunakan untuk menyuap Hakim Agung demi memuluskan kasasi Ronald Tannur, justru dipakai Zarof untuk mendanai produksi film berjudul 'Sang Pengadil'.
Hal itu diungkap oleh Majelis Hakim dalam sidang pembacaan vonis. Hakim menyatakan bahwa Zarof sebelumnya menerima uang dari pengacara Lisa Rachmat, yang mewakili keluarga Ronald Tannur, terpidana dalam kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti.
"Uang Rp 5 miliar tersebut tidak diserahkan ke Hakim Agung Soesilo sebagaimana dimaksud, melainkan digunakan untuk biaya pembuatan film 'Sang Pengadil'," ujar hakim Purwanto S Abdullah.
Zarof Ricar dijatuhi hukuman 16 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar, subsider 6 bulan kurungan, setelah dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana permufakatan jahat dan menerima gratifikasi, sebagaimana diatur dalam Pasal 6 ayat (1) huruf a dan Pasal 12 B juncto Pasal 15 dan 18 UU Tipikor.
Dalam persidangan, terungkap bahwa Lisa Rachmat menyepakati pengurusan perkara kasasi Ronald di MA dengan imbalan Rp 5 miliar untuk hakim, serta Rp 1 miliar sebagai "jasa" untuk Zarof.
Zarof sempat menemui Hakim Agung Soesilo di Makassar untuk menyampaikan permintaan agar vonis bebas Ronald Tannur di Pengadilan Negeri Surabaya dikuatkan di tingkat kasasi. Namun, dalam putusan MA, Soesilo justru menyatakan dissenting opinion, tidak sejalan dengan mayoritas majelis.
MA akhirnya menjatuhkan hukuman 5 tahun penjara terhadap Ronald Tannur dalam perkara penganiayaan hingga menyebabkan kematian kekasihnya, Dini Sera Afrianti.
Uang yang seharusnya digunakan untuk menyuap hakim ternyata dialihkan untuk pembiayaan film. Lisa Rachmat dikabarkan mengetahui penggunaan uang tersebut namun tetap membiarkannya.
"Zarof tidak meneruskan uang suap kepada hakim. Uang itu dipakai untuk membuat film 'Sang Pengadil'. Lisa Rachmat mengetahui hal ini," ungkap hakim dalam pertimbangannya.*
(dc/j006)
JAKARTA Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menerima kunjungan Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Surya Paloh di Ka
PolitikJAKARTA Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali menembus rekor baru pada Rabu (15/10/2025). adsenseEmas 24 k
EkonomiJAKARTA Peran kecerdasan buatan (AI) semakin meluas dalam kehidupan seharihari, termasuk dalam dunia pariwisata. adsenseHasil riset t
Sains & TeknologiJAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) diperkirakan melanjutkan pelemahannya pada perdagangan hari ini, Rabu (15/10/2025), setelah se
EkonomiJAKARTA Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi anggaran subsidi dan kompensasi energi mencapai Rp192,2 triliun hingga 3 Oktob
EkonomiJAKARTA Psikolog Lita Gading mengaku kehidupannya terganggu akibat laporan hukum yang diajukan oleh musisi Ahmad Dhani ke pihak kepolisi
EntertainmentFLORES TIMUR Gunung Lewotobi Lakilaki di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), kembali erupsi pada Rabu (15/10/2025) pagi.
PeristiwaJAKARTA PT Pegadaian kembali membuktikan kiprahnya sebagai perusahaan jasa keuangan nonbank terkemuka di Tanah Air. adsensePerseroan m
NasionalMEDAN Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut, diharap menerbitkan surat perintah penghentikan pengerjaan ata
Hukum dan KriminalJAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) mengembalikan dana sebesar Rp70 triliun kepada Presiden Prabowo Subianto setelah gagal menyerap seluruh
Politik