Personel QR Polsek Denpasar Selatan bersama tim gabungan membubarkan aksi balap liar atau speeding yang marak terjadi di sepanjang Jalan Bypass Ngurah Rai, Denpasar, pada Kamis (19/6) dini hari. (foto: Fira)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
DENPASAR – Personel Quick Response (QR) Polsek Denpasar Selatan bersama Unit Intelkam (IK) dan petugas pengendali lapangan (Padal) bertindak cepat merespons laporan masyarakat terkait aksi balap liar atau speeding yang marak terjadi di sepanjang Jalan Bypass Ngurah Rai, Denpasar, pada Kamis (19/6) dini hari.
Kapolsek Denpasar Selatan, AKP Agus Adi Apriyoga, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa aksi balap liar tersebut segera dibubarkan sesaat setelah tim gabungan tiba di lokasi.
"Personel QR bersama IK dan Padal segera menindaklanjuti laporan masyarakat dan melakukan pembubaran terhadap aksi balap liar yang sangat membahayakan pengguna jalan lainnya," ujarnya.
Kapolsek menegaskan bahwa aksi balap liar tidak hanya membahayakan keselamatan diri sendiri, tetapi juga mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya serta mengganggu ketertiban umum.
"Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya para remaja, untuk tidak melakukan aksi balap liar. Ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal. Kami akan terus meningkatkan patroli dan melakukan penindakan terhadap aktivitas semacam ini," tegasnya.
Langkah cepat yang diambil oleh Polsek Denpasar Selatan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di wilayah rawan pelanggaran lalu lintas dan aktivitas kriminal jalanan.*
Editor
: Adelia Syafitri
Polsek Denpasar Selatan Bubarkan Aksi Balap Liar di Jalan Bypass Ngurah Rai