BREAKING NEWS
Kamis, 19 Juni 2025

KPK Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji, Lima Laporan Masuk Sejak 2024

Adelia Syafitri - Kamis, 19 Juni 2025 14:13 WIB
41 view
KPK Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji, Lima Laporan Masuk Sejak 2024
Gedung KPK. (foto: icw)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan kuota haji Indonesia.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu membenarkan bahwa perkara ini sedang dalam proses penyelidikan.

"Benar, perkara kuota haji sedang diusut," kata Asep, Kamis (19/6/2025).

Baca Juga:

Isu korupsi kuota haji mencuat pada tahun 2024, saat Kementerian Agama (Kemenag) masih dipimpin oleh Yaqut Cholil Qoumas.

Sepanjang Juli hingga Agustus 2024, KPK menerima setidaknya lima laporan pengaduan dari berbagai kelompok masyarakat yang menyoroti dugaan penyimpangan dalam pengelolaan kuota haji.

Baca Juga:

Laporan pertama diterima dari Gerakan Aktivis Mahasiswa UBK Bersatu (GAMBU) pada 31 Juli 2024.

Mereka mendesak KPK memeriksa Menag Yaqut dan Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki.

Laporan kedua dilayangkan oleh Front Pemuda Anti-Korupsi pada 1 Agustus 2024. Mereka menuding adanya pengalihan kuota secara sepihak oleh Kemenag.

Selanjutnya, mahasiswa STMIK Jayakarta juga mengadukan dugaan serupa pada 2 Agustus 2024.

Laporan keempat datang dari Aliansi Mahasiswa dan Pemuda untuk Keadilan Rakyat (AMALAN Rakyat) pada 5 Agustus 2024.

Terakhir, Jaringan Perempuan Indonesia (JPI) mengajukan laporan kelima ke KPK pada 6 Agustus 2024.

Menteri Agama saat ini, Nasaruddin Umar, menyatakan bahwa dirinya tidak berambisi menambah kuota haji.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
KPK Selidiki Dugaan Korupsi Kuota Haji di Kementerian Agama
KPK Panggil Deputi Gubernur BI dan Anggota DPR Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
KPK Panggil Bupati OKU Teddy Meilwansyah Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PUPR
KPK Bongkar Dugaan Pembelian Jet Pribadi Pakai Uang Korupsi Pemprov Papua, Dibawa 19 Koper Tunai
Singapura Tolak Penangguhan Penahanan Paulus Tannos, Pemerintah RI Siap Lakukan Ekstradisi
Jamaah Haji Diingatkan Jangan Bawa Air Zamzam di Bagasi dan Kabin Pesawat
komentar
beritaTerbaru