
Lima Pemuda Dituntut 18 Tahun Penjara dalam Kasus Peredaran 46 Kg Ganja
MEDAN Lima orang pemuda yang didakwa sebagai kurir narkotika jenis ganja dengan total berat mencapai 46 kilogram, dituntut hukuman 18 ta
Hukum dan KriminalMEDAN – Polda Sumatera Utara bersama Kemenko Polhukam RI dan Bareskrim Polri berhasil membongkar dua kejahatan serius yang melibatkan perdagangan orang dan peredaran narkoba lintas negara. Kedua kasus ini mengangkat modus yang sama: pengiriman ilegal Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke luar negeri.
Dalam konferensi pers di Mapolda Sumut, Kamis (19/6/2025), Deputi II/Polugri Kemenko Polhukam, Dubes Mohammad K. Koba, menegaskan komitmen negara dalam melindungi para PMI. Ia menyoroti pentingnya Desk Koordinasi P2MI yang bekerja melalui tiga satuan tugas: Pencegahan, Perlindungan, dan Penegakan Hukum.
"PMI adalah warga negara kita. Mereka tanggung jawab kita semua," tegas Koba.
Baca Juga:
Dirtipid PPA–PPO Bareskrim Polri, Brigjen Pol Dr. Nurul Azizah, mengungkap bahwa hingga pertengahan 2025, telah tercatat 189 kasus TPPO dengan 546 korban, mayoritas perempuan dan anak-anak. Negara tujuan mencakup Malaysia, Myanmar, Suriah, dan Dubai.
"Modus TPPO paling banyak berupa pengiriman PMI non-prosedural, pengantin pesanan, hingga penipuan lowongan kerja," ujar Nurul.
Baca Juga:
Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh, Dirreskrimum Polda Sumut, melaporkan bahwa pihaknya menangani 6 laporan TPPO dalam semester pertama 2025. Sebanyak 10 tersangka ditetapkan, dan 70 korban berhasil diselamatkan dari pengiriman ke Malaysia dan Kamboja.
Dalam kasus terpisah, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, Dirresnarkoba Polda Sumut, mengungkap penyelundupan 7,5 kg sabu dari Malaysia melalui jalur laut. Salah satu pelaku adalah PMI yang dijanjikan bayaran Rp40 juta untuk membawa narkoba ke Asahan.
"Barang bukti setara menyelamatkan 38.000 jiwa dari bahaya narkoba," jelas Calvijn.
Konferensi pers ini menunjukkan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam melindungi WNI dari sindikat TPPO dan narkotika.
Masyarakat diimbau agar waspada terhadap tawaran kerja ke luar negeri yang tidak jelas dan segera melapor jika menemukan dugaan perekrutan ilegal.*
(tb/j006)
MEDAN Lima orang pemuda yang didakwa sebagai kurir narkotika jenis ganja dengan total berat mencapai 46 kilogram, dituntut hukuman 18 ta
Hukum dan KriminalMEDAN Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut), H. Ihwan Ritonga, SE, MM, mengusulkan agar Pemerintah Provinsi Sumut melalui Gubernur Bob
PemerintahanMEDAN Pengurus Provinsi Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Sumatera Utara masa bakti 20252029 resmi dilantik oleh Wakil Ketua Umum
KomunitasMEDAN Dalam upaya mendukung kestabilan harga pangan serta membantu masyarakat mendapatkan bahan pokok dengan harga terjangkau, Pemerinta
EkonomiSIMALUNGUN Seorang pelajar berinisial FSL (15 tahun) ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di dalam kamar rumahnya yang berada di Jalan
PeristiwaJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) sebagai tersangka dalam
Hukum dan KriminalMEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, menyampaikan komitmennya untuk terus memperkuat sinergitas dan kolaborasi yang ko
PemerintahanBATU BARA Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Batu Bara kembali membuka layanan pajak daerah guna mendukung program unggulan Bup
PemerintahanTABANAN Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H. menerima kunjungan audiensi dari perwakilan Bank Woori Saudara Tabanan pada
NasionalTABANAN Sebanyak 45 personel Polwan Polres Tabanan mengikuti rapat rutin bulanan yang berlangsung di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Polres
Nasional