BREAKING NEWS
Rabu, 06 Agustus 2025

Sindikat TPPO & Narkoba Bermodus PMI Ilegal Terbongkar di Sumut

Justin Nova - Kamis, 19 Juni 2025 22:52 WIB
136 view
Sindikat TPPO & Narkoba Bermodus PMI Ilegal Terbongkar di Sumut
Polri menggelar konferensi pers pengungkapan dua kejahatan serius yang marak terjadi yakni TPPO dan kasus narkoba . (foto:trbn)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – Polda Sumatera Utara bersama Kemenko Polhukam RI dan Bareskrim Polri berhasil membongkar dua kejahatan serius yang melibatkan perdagangan orang dan peredaran narkoba lintas negara. Kedua kasus ini mengangkat modus yang sama: pengiriman ilegal Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke luar negeri.

Dalam konferensi pers di Mapolda Sumut, Kamis (19/6/2025), Deputi II/Polugri Kemenko Polhukam, Dubes Mohammad K. Koba, menegaskan komitmen negara dalam melindungi para PMI. Ia menyoroti pentingnya Desk Koordinasi P2MI yang bekerja melalui tiga satuan tugas: Pencegahan, Perlindungan, dan Penegakan Hukum.

"PMI adalah warga negara kita. Mereka tanggung jawab kita semua," tegas Koba.

Baca Juga:

Dirtipid PPA–PPO Bareskrim Polri, Brigjen Pol Dr. Nurul Azizah, mengungkap bahwa hingga pertengahan 2025, telah tercatat 189 kasus TPPO dengan 546 korban, mayoritas perempuan dan anak-anak. Negara tujuan mencakup Malaysia, Myanmar, Suriah, dan Dubai.

"Modus TPPO paling banyak berupa pengiriman PMI non-prosedural, pengantin pesanan, hingga penipuan lowongan kerja," ujar Nurul.

Baca Juga:

Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh, Dirreskrimum Polda Sumut, melaporkan bahwa pihaknya menangani 6 laporan TPPO dalam semester pertama 2025. Sebanyak 10 tersangka ditetapkan, dan 70 korban berhasil diselamatkan dari pengiriman ke Malaysia dan Kamboja.

Dalam kasus terpisah, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, Dirresnarkoba Polda Sumut, mengungkap penyelundupan 7,5 kg sabu dari Malaysia melalui jalur laut. Salah satu pelaku adalah PMI yang dijanjikan bayaran Rp40 juta untuk membawa narkoba ke Asahan.

"Barang bukti setara menyelamatkan 38.000 jiwa dari bahaya narkoba," jelas Calvijn.

Konferensi pers ini menunjukkan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam melindungi WNI dari sindikat TPPO dan narkotika.

Masyarakat diimbau agar waspada terhadap tawaran kerja ke luar negeri yang tidak jelas dan segera melapor jika menemukan dugaan perekrutan ilegal.*

(tb/j006)

Editor
: Justin Nova
Tags
komentar
beritaTerbaru