INDRAGIRI HULU – Seorang guru Sekolah Dasar berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial OSM (59) di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, ditangkap polisi setelah diduga mencabuli sejumlah murid perempuan.
Ironisnya, perbuatan bejat ini dilakukan jelang masa pensiunnya.
Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, mengungkapkan, kasus ini mencuat setelah orang tua korban melapor ke Polsek Peranap pada Rabu (18/6/2025).
"Awalnya Polsek Peranap menerima laporan masyarakat terkait dugaan perbuatan tidak pantas oleh tenaga pendidik terhadap anak di bawah umur," kata AKBP Fahrian kepada wartawan, Jumat (20/6/2025).
Peristiwa itu terungkap saat salah satu siswi korban menceritakan kejadian yang terjadi di area kantin sekolah pada April lalu kepada orang tuanya.
Sang ibu yang terkejut atas pengakuan tersebut kemudian menyampaikan laporan ke pihak sekolah.
Laporan itu langsung ditindaklanjuti kepala sekolah dan wali kelas, hingga akhirnya dilimpahkan ke kepolisian.
Dalam penyelidikan lebih lanjut, beberapa murid lainnya juga mengaku menjadi korban perilaku cabul pelaku.
Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, OSM akhirnya mengakui perbuatannya terhadap lebih dari satu siswi.
Berdasarkan pengakuan tersebut dan alat bukti lain, polisi menetapkan OSM sebagai tersangka dan menahannya.
"Surat penangkapan terhadap OSM diterbitkan pada Kamis (19/6) sekitar pukul 11.00 WIB. Saat ini pelaku sudah diamankan bersama barang bukti berupa satu unit ponsel dan pakaian," jelas Fahrian.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran menyebutkan bahwa hingga kini sudah ada lima anak yang diduga menjadi korban.