350 Warga Serbu Markas TNI di Talaud! Kecewa Oknum TNI AL Aniaya Warga, Termasuk Guru
SULUT Insiden penganiayaan oleh oknum anggota TNI Angkatan Laut (AL) terhadap enam warga, termasuk seorang guru, memicu bentrok antara ra
HUKUM DAN KRIMINAL
BATAM – Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau (Kepri) berhasil menggagalkan keberangkatan 11 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural ke Malaysia melalui Pelabuhan Internasional Batam Center, Kamis (19/6/2025).
Dalam operasi tersebut, seorang pengurus yang diduga membantu proses ilegal tersebut turut diamankan.
Kepala BP3MI Kepri, Kombes Imam Riyadi, mengungkapkan bahwa belasan calon PMI tersebut tidak memiliki dokumen resmi sebagai tenaga kerja migran.
"Sebanyak 11 orang PMI non prosedural tujuan Malaysia digagalkan keberangkatannya. Mereka hanya membawa paspor, visa kunjungan tiga bulan, dan tiket kapal, tanpa dokumen izin kerja resmi," ujar Imam dalam keterangannya, Sabtu (21/6/2025).
Dari hasil pemeriksaan, diketahui delapan orang calon PMI berasal dari Bau-Bau, Sulawesi Tenggara.
Mereka terlebih dahulu berlayar ke Pelabuhan Kijang, Bintan, kemudian melanjutkan perjalanan ke Batam.
"Setibanya di Batam, mereka dijemput oleh seorang pengurus berinisial EM yang membantu pembelian tiket dan mengantar mereka ke terminal keberangkatan," jelas Imam.
Saat hendak menaiki kapal menuju Malaysia, para calon PMI dicegah oleh petugas BP3MI dan langsung dibawa ke Helpdesk BP3MI Kepri untuk pendalaman.
Selain itu, BP3MI Kepri juga menggagalkan keberangkatan tiga calon PMI lainnya asal Nusa Tenggara Barat (NTB), yang mengaku berangkat secara mandiri.
Dari interogasi, para PMI asal Bau-Bau mengaku telah membayar biaya cukup besar untuk pengurusan dokumen dan keberangkatan.
"Mereka membayar Rp 6-7 juta untuk pembuatan paspor dan visa kepada suami salah satu calon PMI bernama M, serta Rp 4 juta kepada pengurus keberangkatan di Batam," ujar Imam.
BP3MI Kepri telah berkoordinasi dengan Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri untuk penanganan hukum lebih lanjut terhadap pengurus dan pihak yang terlibat.
SULUT Insiden penganiayaan oleh oknum anggota TNI Angkatan Laut (AL) terhadap enam warga, termasuk seorang guru, memicu bentrok antara ra
HUKUM DAN KRIMINAL
PADANGSIDIMPUAN Kesebelasan Huta Padang FC harus angkat koper lebih awal dari turnamen Peduli Sepak Bola Cup Kota Padangsidimpuan setela
OLAHRAGA
JAKARTA Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI), Jusuf Kalla, menyebut mayoritas masjid di Indonesia masih menghadapi masalah pada siste
NASIONAL
BANDUNG BARAT Tragedi menimpa dua anggota polisi saat menjalankan tugas kemanusiaan di Kabupaten Bandung Barat. Sabtu (24/1) sore, Ipda
PERISTIWA
JAKARTA Kepolisian masih menelusuri penyebab meninggalnya selebritas Lula Lahfah (26) di apartemennya di kawasan Jakarta Selatan. Kepala
ENTERTAINMENT
MEDAN Aksi nekat seorang pria bernama Harry Gusrizal (33) berakhir di tangan polisi. Harry ditangkap karena membongkar steling aluminium
HUKUM DAN KRIMINAL
SLEMAN Kasus Hogi Minaya, suami korban penjambretan yang divonis enam tahun penjara setelah mengejar pelaku kejahatan yang merampas tas
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Presiden ke10 dan ke12 Republik Indonesia, Jusuf Kalla (JK), menekankan bahwa proses perdamaian di Gaza tidak boleh hany
NASIONAL
MEDAN Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan menuntut Kapolda Sumatra Utara (Sumut) bertanggung jawab atas tindakan penganiayaan yang dilakuk
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Tedros Adhanom Ghebreyesus, menegaskan pada Sabtu (24/1/2026) bahwa alasan yang dikemuk
INTERNASIONAL