
Lima Pemuda Dituntut 18 Tahun Penjara dalam Kasus Peredaran 46 Kg Ganja
MEDAN Lima orang pemuda yang didakwa sebagai kurir narkotika jenis ganja dengan total berat mencapai 46 kilogram, dituntut hukuman 18 ta
Hukum dan KriminalBATAM – Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau (Kepri) berhasil menggagalkan keberangkatan 11 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural ke Malaysia melalui Pelabuhan Internasional Batam Center, Kamis (19/6/2025).
Dalam operasi tersebut, seorang pengurus yang diduga membantu proses ilegal tersebut turut diamankan.
Kepala BP3MI Kepri, Kombes Imam Riyadi, mengungkapkan bahwa belasan calon PMI tersebut tidak memiliki dokumen resmi sebagai tenaga kerja migran.
Baca Juga:
"Sebanyak 11 orang PMI non prosedural tujuan Malaysia digagalkan keberangkatannya. Mereka hanya membawa paspor, visa kunjungan tiga bulan, dan tiket kapal, tanpa dokumen izin kerja resmi," ujar Imam dalam keterangannya, Sabtu (21/6/2025).
Dari hasil pemeriksaan, diketahui delapan orang calon PMI berasal dari Bau-Bau, Sulawesi Tenggara.
Baca Juga:
Mereka terlebih dahulu berlayar ke Pelabuhan Kijang, Bintan, kemudian melanjutkan perjalanan ke Batam.
"Setibanya di Batam, mereka dijemput oleh seorang pengurus berinisial EM yang membantu pembelian tiket dan mengantar mereka ke terminal keberangkatan," jelas Imam.
Saat hendak menaiki kapal menuju Malaysia, para calon PMI dicegah oleh petugas BP3MI dan langsung dibawa ke Helpdesk BP3MI Kepri untuk pendalaman.
Selain itu, BP3MI Kepri juga menggagalkan keberangkatan tiga calon PMI lainnya asal Nusa Tenggara Barat (NTB), yang mengaku berangkat secara mandiri.
Dari interogasi, para PMI asal Bau-Bau mengaku telah membayar biaya cukup besar untuk pengurusan dokumen dan keberangkatan.
"Mereka membayar Rp 6-7 juta untuk pembuatan paspor dan visa kepada suami salah satu calon PMI bernama M, serta Rp 4 juta kepada pengurus keberangkatan di Batam," ujar Imam.
BP3MI Kepri telah berkoordinasi dengan Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri untuk penanganan hukum lebih lanjut terhadap pengurus dan pihak yang terlibat.
"Satu pengurus berinisial EM telah diamankan bersama para calon PMI. Sementara tiga orang PMI asal Lombok telah difasilitasi di Rumah Ramah BP3MI Batam," tambahnya.
BP3MI juga telah memberikan edukasi kepada para calon PMI terkait pentingnya bekerja ke luar negeri secara prosedural dan bahaya dari jalur nonresmi.
"Kami tegaskan, bekerja ke luar negeri tanpa dokumen resmi sangat berisiko dan rentan menjadi korban eksploitasi. Edukasi dan pencegahan terus kami lakukan," pungkasnya.*
(d/a008)
MEDAN Lima orang pemuda yang didakwa sebagai kurir narkotika jenis ganja dengan total berat mencapai 46 kilogram, dituntut hukuman 18 ta
Hukum dan KriminalMEDAN Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut), H. Ihwan Ritonga, SE, MM, mengusulkan agar Pemerintah Provinsi Sumut melalui Gubernur Bob
PemerintahanMEDAN Pengurus Provinsi Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Sumatera Utara masa bakti 20252029 resmi dilantik oleh Wakil Ketua Umum
KomunitasMEDAN Dalam upaya mendukung kestabilan harga pangan serta membantu masyarakat mendapatkan bahan pokok dengan harga terjangkau, Pemerinta
EkonomiSIMALUNGUN Seorang pelajar berinisial FSL (15 tahun) ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di dalam kamar rumahnya yang berada di Jalan
PeristiwaJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) sebagai tersangka dalam
Hukum dan KriminalMEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, menyampaikan komitmennya untuk terus memperkuat sinergitas dan kolaborasi yang ko
PemerintahanBATU BARA Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Batu Bara kembali membuka layanan pajak daerah guna mendukung program unggulan Bup
PemerintahanTABANAN Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H. menerima kunjungan audiensi dari perwakilan Bank Woori Saudara Tabanan pada
NasionalTABANAN Sebanyak 45 personel Polwan Polres Tabanan mengikuti rapat rutin bulanan yang berlangsung di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Polres
Nasional