Pakai KKPD hingga Rp1,2 Miliar untuk Judol, Eks Camat Medan Maimun Dibebastugaskan 12 Bulan
MEDAN Pemerintah Kota Medan menjatuhkan sanksi disiplin berat kepada mantan Camat Medan Maimun Almuqarrom Natapradja berupa pembebasan t
HUKUM DAN KRIMINAL
MUARO JAMBI – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Muaro Jambi kembali membuktikan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkoba.
Pada Selasa dini hari, 17 Juni 2025 sekitar pukul 01.00 WIB, tim opsnal berhasil menggerebek sebuah rumah di RT 11, Desa Talang Duku, Kecamatan Taman Rajo, dan mengamankan seorang pria berinisial AZ (35) atas dugaan keterlibatan dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkotika di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, petugas langsung melakukan penggerebekan dan penggeledahan di rumah pelaku.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 10 paket sabu siap edar dengan total berat bersih 4,17 gram.
Selain itu, turut diamankan berbagai barang bukti pendukung, seperti 2 tabung kaca (pirex), 5 pipet sabu, 4 korek api gas, 2 unit ponsel android, dompet, tisu, dan sepeda motor Honda Vario tanpa plat nomor.
Kapolres Muaro Jambi, AKBP Heri Supriawan, S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba AKP Rahmat Damaiandi, S.H., M.H. menyatakan bahwa pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Muaro Jambi untuk menjalani proses penyidikan.
"Tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," ujar AKP Rahmat.
Lebih lanjut, AKP Rahmat menegaskan komitmen pihak kepolisian dalam memerangi narkoba dan mengajak masyarakat untuk lebih proaktif dalam memberikan informasi jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
"Kami mengimbau masyarakat tidak ragu untuk melaporkan melalui Call Center 110 atau langsung ke kantor kepolisian terdekat. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti secara cepat dan profesional," pungkasnya.*
MEDAN Pemerintah Kota Medan menjatuhkan sanksi disiplin berat kepada mantan Camat Medan Maimun Almuqarrom Natapradja berupa pembebasan t
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA DPR RI resmi menyetujui pengesahan 9 anggota Ombudsman Republik Indonesia periode 20262031 dalam rapat paripurna yang digelar d
NASIONAL
JAKARTA DPR RI resmi menyetujui rekomendasi percepatan reformasi Polri dalam rapat paripurna ke12 Masa Sidang III Tahun Sidang 2025202
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA DPR RI secara resmi menyetujui Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, menjadi calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) usulan DPR. Persetu
NASIONAL
DENPASAR Polsek Denpasar Timur (Dentim) menggelar patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dikombinasikan dengan patroli yus
NASIONAL
JAKARTA Filsuf dan pengamat politik Rocky Gerung memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Selasa, 27 Januari 2026. Rocky
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDUNG Rencana Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menjadikan Kebun Binatang Bandung sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) menuai kritik taja
PEMERINTAHAN
MEDAN Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Provinsi Sumatera Utara, Naslindo Sirait, ditetapkan sebagai tersangka dalam
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH TAMIANG Gagasan inovatif Kapolda Aceh, Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, untuk memanfaatkan lumpur sisa banjir sebagai media tana
NASIONAL
JAKARTA Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, hadir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi PN J
HUKUM DAN KRIMINAL