Ketua salah satu partai politik di Jawa Tengah sekaligus pemilik tempat hiburan Mansion Executive Karaoke, Bambang Raya Saputra (BRS). (foto: tangkapan layar ig bambangraya.saputra)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
Menanggapi hal ini, Kombes Dwi Subagio membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari kedua tersangka terhadap HP dan tengah melakukan pendalaman.
"Kami tindak lanjuti dengan penyelidikan dan penyidikan. Sejumlah saksi sudah dimintai keterangan," ujarnya.
Kombes Dwi Subagio memastikan bahwa Polda Jawa Tengah berkomitmen menuntaskan kasus ini secara menyeluruh.
Tidak menutup kemungkinan, pengembangan kasus akan menjangkau aktor-aktor lain yang turut bertanggung jawab dalam jaringan bisnis hiburan yang menyimpang dari norma hukum tersebut.