BREAKING NEWS
Minggu, 22 Juni 2025

RH, Pelaku Penjualan Remaja Aceh ke Malaysia Ditangkap di Bandara Pekanbaru

Justin Nova - Sabtu, 21 Juni 2025 18:17 WIB
74 view
RH, Pelaku Penjualan Remaja Aceh ke Malaysia Ditangkap di Bandara Pekanbaru
Polisi menangkap penjual gadis Aceh yang diperkosa di Malaysia. (foto: dtk)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

ACEH - Pelarian RH (55), perempuan asal Lhokseumawe yang diduga menjual seorang remaja asal Aceh Besar ke Malaysia hingga menjadi korban pemerkosaan, akhirnya terhenti. Unit PPA Satreskrim Polresta Banda Aceh berhasil menangkap RH di Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, Kamis (19/6/2025).

Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Ipda T Syahrizal setelah koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Bea Cukai, Imigrasi, dan BP2MI. RH diketahui hendak terbang ke Malaysia sebelum berhasil diamankan.

"Yang bersangkutan selama ini buron dan tertangkap di Pekanbaru," ungkap Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadilah Aditya Pratama, Sabtu (21/6).

Baca Juga:

Kasus ini mencuat setelah beredarnya sebuah video yang menunjukkan korban berada di Malaysia, diselamatkan oleh warga Aceh setempat. Korban diduga diperkosa oleh lima pria dari berbagai negara dan dipaksa mengaku berusia 24 tahun serta telah menikah.

Usai penyelamatan, korban langsung dipulangkan ke Aceh untuk mendapat perlindungan dan pendampingan psikologis.

Baca Juga:

RH kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Banda Aceh dan akan dijerat dengan sejumlah pasal berat dalam UU RI No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

"Perkembangan penyidikan akan kami sampaikan setelah pemeriksaan lanjutan," tambah Kompol Fadilah.

Kasus ini menambah panjang daftar praktik perdagangan orang (trafficking) yang menyasar perempuan dan anak-anak sebagai korban. Aparat berharap publik turut aktif melapor bila melihat indikasi kasus serupa.*

(dc/j006)

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Janji Pekerjaan di Kafe, 3 Anak Dieksploitasi Seksual: Polda Sumut Amankan 2 Tersangka TPPO
Gagalkan Pengiriman 11 PMI Ilegal, BP3MI Kepri Amankan Satu Pengurus di Batam
Sindikat TPPO & Narkoba Bermodus PMI Ilegal Terbongkar di Sumut
Polda Sumut Ungkap 6 Kasus TPPO, 10 Tersangka Ditangkap dan 70 Korban Diselamatkan
Mahasiswi Tersangka Kasus Eks Kapolres Ngada Dilimpahkan ke Kejari Kupang, Segera Disidangkan
Pria Asal Manado Diciduk di Mobil Bersama 2 Wanita, Diduga Lakukan TPPO Lewat Aplikasi MiChat
komentar
beritaTerbaru