Menyusuri Kebun Melon dan Rumah Tempe Koro, Inisiatif Srikandi Aceh Dukung Pembangunan Ekonomi Lokal
BANDA ACEH Matahari Kamis pagi (2/4/2026) menyinari Gampong Lam Manyang, Kecamatan Peukan Bada, saat rombongan tiga srikandi Aceh keluar
EKONOMI
JAKARTA– Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 yang mengatur pemberian pembebasan bersyarat dan penghargaan lain bagi saksi pelaku atau justice collaborator.
Beleid ini menjadi langkah penting dalam memperkuat upaya penegakan hukum, khususnya dalam mengungkap kejahatan besar dan terorganisir.
PP tersebut membuka ruang bagi tersangka, terdakwa, atau terpidana yang bersedia bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk mendapatkan keringanan pidana.
Bentuk penghargaan yang diberikan di antaranya berupa pembebasan bersyarat, remisi tambahan, hingga pemenuhan hak-hak narapidana lainnya.
Dalam Pasal 4, dinyatakan bahwa penghargaan ini diberikan hanya kepada pihak yang bukan merupakan pelaku utama dalam tindak pidana, serta memberikan keterangan penting dan menentukan dalam mengungkap kasus.
Syarat substantif lainnya, sebagaimana diatur dalam Pasal 26 hingga 29, mencakup pemeriksaan secara substantif dan administratif.
Pemeriksaan substantif dilakukan untuk menilai peran dan kontribusi saksi pelaku, sedangkan pemeriksaan administratif meliputi dokumen pendukung, seperti surat pernyataan bersedia bekerja sama dan tidak melarikan diri.
"Terhadap terpidana yang telah mendapatkan penanganan secara khusus sebagaimana dimaksud dalam pasal 26, dapat diberikan rekomendasi penghargaan berupa pembebasan bersyarat, remisi tambahan, dan hak narapidana lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," bunyi Pasal 29 ayat (1) beleid tersebut.
Tidak hanya untuk narapidana, PP ini juga mengatur penghargaan bagi tersangka dan terdakwa yang bersedia menjadi saksi pelaku.
Meski tidak mendapat pembebasan bersyarat, mereka tetap dapat menerima penghargaan dalam bentuk pemisahan tempat penahanan, pemisahan berkas perkara, hingga penyampaian kesaksian tanpa harus berhadapan langsung dengan terdakwa lainnya.
"Pimpinan LPSK berkoordinasi dengan penuntut umum dalam menyampaikan rekomendasi penghargaan berupa keringanan penjatuhan pidana," tulis Pasal 17 ayat (1) terkait terdakwa yang menjadi saksi pelaku.
Dengan diterbitkannya PP ini, pemerintah menunjukkan komitmen untuk memperluas akses keadilan serta mendorong partisipasi aktif dari dalam sistem hukum itu sendiri.
Justice collaborator, yang selama ini memainkan peran penting dalam mengungkap kasus-kasus besar, kini mendapatkan payung hukum yang lebih kuat dan perlindungan yang lebih jelas.
Pengamat hukum menilai kebijakan ini akan berdampak positif terhadap penyelesaian kasus-kasus korupsi, narkotika, perdagangan orang, hingga terorisme yang kerap melibatkan jaringan besar dan kompleks.*
(mt/a008)
BANDA ACEH Matahari Kamis pagi (2/4/2026) menyinari Gampong Lam Manyang, Kecamatan Peukan Bada, saat rombongan tiga srikandi Aceh keluar
EKONOMI
BANDA ACEH Perselisihan antara Bupati dan Wakil Bupati Pidie Jaya, Sibral Malasyi dan Hasan Basri, akhirnya menemui titik temu. Langkah
POLITIK
MEDAN Kasus dugaan penganiayaan yang menjerat Junara Hutahaean memunculkan kontroversi di persidangan Pengadilan Negeri Medan. Tim penas
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Seorang pria berusia 52 tahun yang bekerja sebagai penjaga malam ditemukan tewas di dalam sebuah ruko di Jalan Ring Road, Kecamata
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Wahyu Trah Utomo, membantah pernyataan Ammar Zoni dalam pleidoi pribadinya yang menyebut nar
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai pekan depan akan melaksanakan pemeriksaan maraton terhadap penyelenggara ibadah haji kh
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Dalam rangka mempersiapkan supervisi tingkat Provinsi Sumatera Utara, Tim Penggerak PKK (TP PKK) Kota Binjai menggelar kegiatan p
PEMERINTAHAN
BINJAI Pemerintah Kota Binjai melalui Sekretaris Daerah (Sekdako) Kota Binjai, Chairin F. Simanjuntak, S.Sos., M.M., bersama Kepala Bada
PEMERINTAHAN
JAKARTA Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera terus mempercepat pemanfaatan kayu ha
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi III DPR, Hinca Panjaitan dari Fraksi Demokrat, menyuarakan kemarahan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ka
POLITIK