
Kejati Sumut Geledah Kantor Pelindo Belawan dan PT DPS, Usut Dugaan Korupsi Rp135 Miliar
MEDAN Tim penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Pidsus Kejati Sumut) melakukan penggeledahan di dua lokasi berb
NasionalJAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menyita sejumlah aset mewah dari mantan Kepala Satuan Kerja Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah 1 Kalimantan Timur, Rachmat Fadjar, usai divonis bersalah dalam kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Putusan dibacakan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Samarinda pada Rabu, 18 Juni 2025. Rachmat dijatuhi hukuman penjara 5 tahun dan denda Rp 500 juta. Selain itu, ia juga dikenakan pembayaran uang pengganti sebesar Rp 28,5 miliar.
"Ini menunjukkan keberhasilan KPK dalam membuktikan perkara hingga hakim yakin menjatuhkan putusan," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Minggu (22/6/2025).
Baca Juga:
Dalam putusan itu, KPK berhasil menyelamatkan berbagai aset, antara lain:
Uang tunai lebih dari Rp 9,7 miliar
Baca Juga:
Dua unit rumah di Gowa dan Balikpapan
Enam mobil, termasuk Toyota Fortuner, Hilux, dan Pajero Sport
Lima motor, termasuk Yamaha N-Max, X-Max, dan YZ125X
Tujuh perhiasan emas
Barang mewah seperti jam tangan, tas, dan sepatu
Aset-aset tersebut diperoleh dari hasil tindak pidana suap dan pencucian uang. Rachmat Fadjar sebelumnya juga telah divonis dalam perkara suap proyek jalan di Kabupaten Paser, yang terungkap lewat OTT KPK pada September 2023. Ia dijatuhi hukuman tambahan 4 tahun 2 bulan penjara serta denda dan uang pengganti.
"KPK mendorong agar upaya pencegahan terus dilakukan agar setiap rupiah uang negara digunakan secara efektif," tegas Budi.
KPK mengapresiasi peran aktif masyarakat Kalimantan Timur yang terus mendukung proses penegakan hukum terhadap praktik korupsi.*
(kp/j006)
MEDAN Tim penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Pidsus Kejati Sumut) melakukan penggeledahan di dua lokasi berb
NasionalMEDAN Rumah Sakit (RS) Adam Malik dipercaya memberikan layanan kesehatan untuk even berskala internasional, turnamen sepakbola Piala Kemer
KesehatanJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan segera menjadwalkan ulang pemanggilan mantan anggota Badan Pemeriksa Keuangan
NasionalMEDAN Pemerintah Kota (Pemko) Medan, Sumatera Utara, terus menggencarkan sweeping imunisasi di seluruh kecamatan dalam rangka menyuksesk
KesehatanJAKARTA Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, resmi menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya pada S
NasionalMEDAN Timnas Indonesia U17 akan mengawali perjuangan mereka di ajang Piala Kemerdekaan 2025 dengan menghadapi Timnas Tajikistan U17, S
NasionalJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan korupsi terkait pembagian kuota haji tahun 2024, yang ditaksir menyebabkan
NasionalMEDAN Harga bahan pangan strategis seperti cabai merah dan bawang merah di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) kembali melonjak tajam pada p
EkonomiMEDAN Panitia Muktamar49 dari Pusat dan Daerah, Sabtu (09/08/2025) sore lalu, melihat langsung dari dekat pengerjaan dua gedung kembar ar
PeristiwaJAKARTA Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro
Politik