Asap Berbahaya Masih Menyelimuti Lokasi Kebakaran, Rico Waas Minta Warga Segera Mengungsi
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas turun langsung meninjau lokasi kebakaran pabrik plastik dan mainan di Jalan Ladang, Gang Pe
PEMERINTAHAN
PALUTA - Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Selatan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat ±3 kilogram dalam sebuah operasi yang digelar di Hotel Mitra Indah, Pasar Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara, Sabtu (21/6/2025).
Konferensi pers pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi, S.I.K., M.H. dan digelar di Mapolsek Padang Bolak pada pukul 14.45 WIB hingga 15.30 WIB.
Sejumlah pejabat turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Sekda Kabupaten Paluta Dr. Patuan Rahmat Syukur P. Hasibuan, S.STP., MM., Ketua FKUB Paluta H. Awaluddin, Kasat Resnarkoba Polres Tapsel AKP I.R. Sitompul, S.H., M.H., Kasat Intelkam Iptu Oloan Lubis, S.H., Kasi Humas AKP Maria Marpaung, S.E., M.M., Kapolsek Padang Bolak AKP Mualim Harahap, S.H., serta para insan pers dari media online dan televisi.
Kasus ini berawal dari informasi yang diterima pada Selasa, 17 Juni 2025, sekitar pukul 03.00 WIB, terkait rencana transaksi narkotika jenis sabu di Hotel Mitra Indah. Berdasarkan ciri-ciri pelaku, tim Satresnarkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba AKP I.R. Sitompul segera melakukan penyelidikan.
Setelah tiba di hotel, petugas menemukan seorang pria bernama Safrizal Tarigan (26), warga Kelurahan Pematang Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, yang dicurigai. Saat dilakukan penggeledahan di kamar nomor 36, petugas menemukan satu tas hitam merek Adidas berisi dua bungkus plastik teh Tiongkok merk "99 Durian" yang diduga berisi sabu-sabu.
Dalam pemeriksaan awal, Safrizal mengaku bahwa dirinya hanya diminta menjadi sopir oleh dua pria tidak dikenal dari Aek Kanopan menuju Silangkitang. Saat ban kendaraan bocor, dua pria tersebut memindahkan tas hitam ke semak-semak. Setelah itu, mereka melanjutkan perjalanan ke Gunung Tua dan menginap di Hotel Mitra Indah.
Safrizal diberi uang sebesar Rp700 ribu dan sebuah ponsel Nokia hitam untuk berkomunikasi dengan calon penerima sabu. Namun, sebelum transaksi terjadi, polisi berhasil menggerebek kamar hotel dan mengamankan pelaku bersama barang bukti.
Polisi menyita barang bukti berupa dua bungkus plastik berisi sabu dengan total berat sekitar 3 kilogram, satu tas Adidas, satu unit ponsel Nokia, serta uang tunai Rp700 ribu.
Atas perbuatannya, Safrizal Tarigan dijerat Pasal 114 Ayat (2) atau 115 Ayat (2) atau 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman maksimal adalah pidana mati, seumur hidup, atau penjara minimal enam tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda mulai dari Rp800 juta hingga Rp8 miliar.
Kapolres Tapanuli Selatan menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen jajaran Polres Tapsel dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
"Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku narkotika. Ini adalah ancaman serius bagi generasi muda. Kami minta masyarakat aktif memberikan informasi jika mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba," tegas AKBP Yasir Ahmadi.*
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas turun langsung meninjau lokasi kebakaran pabrik plastik dan mainan di Jalan Ladang, Gang Pe
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memberikan apresiasi kepada Maluku Medan Bersatu (MMB) yang telah menunjukkan kepedulian so
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea angkat bicara terkait berbagai kritik yang belakangan diarahkan kepada Sekretaris Kabinet (
NASIONAL
MONTERREY Timnas Jepang tampil perkasa saat menghadapi Tunisia pada laga Grup F Piala Dunia 2026. Samurai Biru sukses meraih kemenangan te
OLAHRAGA
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan pasokan batu bara untuk PT PLN (Persero) tetap dalam k
NASIONAL
DAIRI Kecelakaan beruntun melibatkan empat kendaraan terjadi di Jalan Nasional SidikalangMedan, tepatnya di Dusun Invaliden, Desa Peg
PERISTIWA
JAKARTA Polemik posisi partai penyeimbang yang disematkan kepada PDI Perjuangan kembali memanas di ruang politik nasional. Sejumlah el
POLITIK
BANDA ACEH Satu korban insiden ledakan di Kapal Aceh Hebat (AH) 2, Fakhri Herdieco, meninggal dunia saat menjalani perawatan intensif di
PERISTIWA
MEDAN Kebakaran pabrik plastik dan mainan di kawasan Medan Johor, Kota Medan, hingga Minggu (21/6/2026) siang masih belum sepenuhnya pad
PERISTIWA
JAKARTA Tiga negara dipastikan sudah lebih dulu mengamankan tiket ke babak 32 besar Piala Dunia 2026 setelah menyelesaikan matchday kedu
OLAHRAGA