BREAKING NEWS
Senin, 23 Juni 2025

Viral! Pengantin Wanita Minta Cerai Usai Ijab Kabul, Diduga Korban Pem3rkos4an?

Justin Nova - Minggu, 22 Juni 2025 22:10 WIB
34 view
Viral! Pengantin Wanita Minta Cerai Usai Ijab Kabul, Diduga Korban Pem3rkos4an?
Suasana akad nikah sebelum pengantin wanita meminta cerai.( Foto : kumparan)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SUMSEL -Momen sakral pernikahan di Desa Betung, Kecamatan Abab, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), mendadak viral dan mengejutkan publik setelah sebuah video berdurasi lima menit memperlihatkan pengantin wanita meminta cerai sesaat setelah ijab kabul berlangsung.

Peristiwa mengejutkan itu terjadi pada Minggu (22/6/2025). Awalnya, prosesi pernikahan berjalan lancar, dengan pengantin pria melafalkan ijab kabul secara khidmat di hadapan penghulu dan keluarga besar kedua mempelai.

Namun tak lama setelah penghulu menyatakan ijab kabul sah, pengantin wanita berdiri dan dengan suara lantang menyatakan keberatannya atas pernikahan tersebut.

"Pak Penghulu, saya mau cerai. Saya tidak suka, dia melecehkan saya," ujar sang pengantin wanita dalam bahasa daerah, yang kemudian diterjemahkan dalam narasi video.

Sontak, suasana pernikahan yang semula tenang berubah tegang. Pihak keluarga terdiam, sementara pengantin wanita meninggalkan lokasi menuju kamar dalam keadaan emosional. Pengantin pria terlihat pasrah dan memilih diam, meski kemudian ia menyatakan tak berniat menceraikan istrinya.

Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak keluarga terkait alasan di balik permintaan cerai yang mendadak tersebut. Namun, informasi beredar menyebutkan bahwa pengantin wanita diduga merupakan korban pemerkosaan oleh pria yang kini telah resmi menjadi suaminya.

Terkait kabar ini, Kapolres PALI AKBP Yunar HP Sirait menyatakan pihaknya tengah melakukan pengecekan terhadap informasi tersebut.

"Kami cek dulu (kebenaran informasi dugaan korban pemerkosaan)," ujarnya saat dimintai konfirmasi.

Sementara itu, pihak penghulu yang memimpin prosesi menyarankan agar persoalan ini diselesaikan secara kekeluargaan sambil menunggu kepastian dari proses hukum, apabila laporan resmi telah diajukan.

Diketahui, pengantin pria berasal dari Desa Air Itam, Kecamatan Penukal, sementara pengantin wanita adalah warga asli Desa Betung, tempat berlangsungnya akad nikah.

Kasus ini menyedot perhatian luas di media sosial, memicu perdebatan soal hak perempuan, keabsahan pernikahan, serta pentingnya perlindungan hukum bagi korban kekerasan seksual.

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru