
Long Boat Pembawa Tim Sepak Bola Tenggelam di Selat Nenek Batam, 8 Orang Masih Hilang
BATAM Sebuah kapal jenis long boat (pompong) yang mengangkut 13 orang pemain sepak bola dilaporkan tenggelam di Perairan Selat Nenek, Ko
PeristiwaBANDA ACEH – Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia terus mendorong pendekatan restorative justice sebagai alternatif penyelesaian kasus-kasus pidana ringan yang marak terjadi di tengah masyarakat.
Salah satu terobosan terbaru yang disiapkan adalah pemberlakuan 247 bentuk sanksi sosial bagi para pelaku, sebagai pengganti sanksi pidana konvensional.
Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas Wakil Jaksa Agung, Asep N. Mulyana, saat menjadi pembicara dalam seminar nasional bertema penegakan hukum humanis yang digelar di UIN Ar-Raniry, Banda Aceh, Rabu (25/6/2025).
Baca Juga:
"Kami di Jampidum sudah mengembangkan berbagai pendekatan penyelesaian sengketa kecil di masyarakat. Misalnya hanya karena buah mangga jatuh ke pekarangan sebelah, lalu terjadi percekcokan. Itu bisa kami damaikan," ujar Asep.
Namun, ia menegaskan bahwa pendekatan damai bukan berarti pelaku bebas sepenuhnya dari konsekuensi.
Baca Juga:
Dalam beberapa kasus ringan yang melibatkan kekerasan fisik atau perilaku tidak patut, pelaku tetap harus menjalani sanksi sosial sebagai bentuk pertanggungjawaban.
"Misalnya, karena emosi lalu memukul tetangga, maka ada sanksi sosialnya. Kami tidak hanya berdamai lalu selesai," jelasnya.
Menurut Asep, saat ini Kejagung telah menyusun 247 jenis sanksi sosial yang dapat diterapkan sesuai dengan konteks pelanggaran dan latar belakang pelaku.
Beberapa bentuk sanksi tersebut mencakup aktivitas sosial, pengabdian masyarakat, hingga kegiatan berbasis pendidikan.
Ia mencontohkan kasus seorang mahasiswa di Bali yang melakukan pelanggaran ringan.
Karena memiliki latar belakang pendidikan agama, mahasiswa tersebut diberikan sanksi mengajar ngaji selama tiga hari kepada anak-anak di lingkungan tempat tinggalnya.
"Ini bukan semata hukuman, tapi juga pendidikan dan rehabilitasi sosial," tegas Asep.
BATAM Sebuah kapal jenis long boat (pompong) yang mengangkut 13 orang pemain sepak bola dilaporkan tenggelam di Perairan Selat Nenek, Ko
PeristiwaMEDAN Sebuah video viral yang memperlihatkan dugaan pungutan liar (pungli) oleh seorang oknum polisi terhadap seorang pengendara sepeda
Hukum dan KriminalPADANGSIDIMPUAN Tim Terpadu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padangsidimpuan melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap pen
Hukum dan KriminalMEDAN Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan vonis hukuman mati kepada empat terdakwa kasus peredaran narkotika jenis sa
Hukum dan KriminalJAKARTA Kasus hukum yang menjerat Tiktokers Vadel Badjideh akhirnya memasuki babak baru dengan digelarnya sidang pembacaan dakwaan di Pen
EntertainmentMEDAN Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Utara, Naslindo Sirait, memberikan klarifikasi terkait polemik kewajiban penyediaan
EkonomiLABUHANBATU UTARA Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara, mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,88 milia
PemerintahanPADANGSIDIMPUAN Dalam rangka menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 Hijriah, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Padangsidimpuan meng
PemerintahanJAKARTA Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita, mengungkapkan bahwa ekspor batik Indonesia mencatatkan kinerja gem
Seni dan BudayaTAPANULI SELATAN Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke79 Tahun 2025, Polres Tapanuli Selatan bekerja sama dengan Palang Merah I
Nasional