2.924 Personel Gabungan Polri-TNI Siaga Amankan Natal dan Tahun Baru di Aceh
BANDA ACEH Kepala Kepolisian Daerah Aceh, Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, memimpin langsung Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Seulawa
NASIONAL
BANDA ACEH – Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia terus mendorong pendekatan restorative justice sebagai alternatif penyelesaian kasus-kasus pidana ringan yang marak terjadi di tengah masyarakat.
Salah satu terobosan terbaru yang disiapkan adalah pemberlakuan 247 bentuk sanksi sosial bagi para pelaku, sebagai pengganti sanksi pidana konvensional.
Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas Wakil Jaksa Agung, Asep N. Mulyana, saat menjadi pembicara dalam seminar nasional bertema penegakan hukum humanis yang digelar di UIN Ar-Raniry, Banda Aceh, Rabu (25/6/2025).
"Kami di Jampidum sudah mengembangkan berbagai pendekatan penyelesaian sengketa kecil di masyarakat. Misalnya hanya karena buah mangga jatuh ke pekarangan sebelah, lalu terjadi percekcokan. Itu bisa kami damaikan," ujar Asep.
Namun, ia menegaskan bahwa pendekatan damai bukan berarti pelaku bebas sepenuhnya dari konsekuensi.
Dalam beberapa kasus ringan yang melibatkan kekerasan fisik atau perilaku tidak patut, pelaku tetap harus menjalani sanksi sosial sebagai bentuk pertanggungjawaban.
"Misalnya, karena emosi lalu memukul tetangga, maka ada sanksi sosialnya. Kami tidak hanya berdamai lalu selesai," jelasnya.
Menurut Asep, saat ini Kejagung telah menyusun 247 jenis sanksi sosial yang dapat diterapkan sesuai dengan konteks pelanggaran dan latar belakang pelaku.
Beberapa bentuk sanksi tersebut mencakup aktivitas sosial, pengabdian masyarakat, hingga kegiatan berbasis pendidikan.
Ia mencontohkan kasus seorang mahasiswa di Bali yang melakukan pelanggaran ringan.
Karena memiliki latar belakang pendidikan agama, mahasiswa tersebut diberikan sanksi mengajar ngaji selama tiga hari kepada anak-anak di lingkungan tempat tinggalnya.
"Ini bukan semata hukuman, tapi juga pendidikan dan rehabilitasi sosial," tegas Asep.
BANDA ACEH Kepala Kepolisian Daerah Aceh, Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, memimpin langsung Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Seulawa
NASIONAL
PAKPAK BHARAT Kabupaten Pakpak Bharat, Sumatera Utara, memperingati Hari Bela Negara ke77 dengan upacara yang dipimpin langsung oleh Bu
NASIONAL
MEDAN Bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera masih menyisakan dampak serius bagi ribuan warga. Permukiman terendam, ak
NASIONAL
TABANAN Pengadilan Negeri (PN) Tabanan melakukan pemeriksaan setempat terhadap dua bidang tanah yang menjadi objek sengketa perdata di D
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal kembali meraih apresiasi di tingkat nasional. Pemerintah pusat memberikan penghargaan ke
NASIONAL
JAKARTA UTARA Komandan Kodim 0502/Jakarta Utara menghadiri Apel Gelar Pasukan Kesiapan Operasi Lilin Jaya 2025 yang digelar di Aula Wira
NASIONAL
LAMPUNG BARAT Di tengah gencarnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindak kasus korupsi di tingkat pusat, sorotan kini diarahkan ke
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution menegaskan bahwa bantuan 30 ton beras dari Uni Emirat Arab (UEA) untuk korban banji
NASIONAL
MEDAN, Pemerintah Kota Medan mengerahkan lima unit armada pemadam kebakaran (Damkar) untuk membantu pembersihan pascabanjir besar di Kab
NASIONAL
SERANG Luapan Sungai Cidanau menyebabkan banjir di enam desa di Kabupaten Serang, Banten. Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cid
PERISTIWA