SEMA 3/2026 Dinilai Bisa Ubah Strategi Praperadilan, Pakar: Tersangka Harus Bergerak Cepat
JAKARTA Terbitnya Surat Edaran Mahkamah Agung atau SEMA Nomor 3 Tahun 2026 dinilai dapat mengubah strategi tersangka dan kuasa hukumnya d
HUKUM DAN KRIMINAL
Jakarta – Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Agung (Kejagung) menyampaikan tuntutan terhadap Harvey Moeis dalam kasus korupsi yang melibatkan tata niaga komoditas timah. Harvey Moeis, yang terlibat dalam praktik korupsi ini bersama sejumlah terdakwa lainnya, dituntut 12 tahun penjara dan denda sebesar Rp 1 miliar subsidi 1 tahun kurungan. Tuntutan ini terkait dengan dugaan perbuatan yang memperkaya mantan bos Sriwijaya Air, Hendry Lie, hingga lebih dari Rp 1 triliun.
Dalam surat tuntutannya, jaksa mengungkapkan bahwa Harvey Moeis bersama dengan terdakwa lainnya telah melaksanakan perbuatan melawan hukum yang menguntungkan diri mereka sendiri, orang lain, dan korporasi. Salah satu bukti yang disampaikan jaksa adalah pengalihan dana sebesar Rp 1.052.577.589.599 atau setara dengan Rp 1 triliun kepada Hendry Lie melalui PT Tinindo Internusa.Jaksa juga menyebutkan bahwa perbuatan tersebut melibatkan sejumlah pihak, termasuk mantan Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung, Amir Syahbana, yang memperkaya dirinya sebesar Rp 325 juta, serta Direktur Utama PT Refined Bangka Tin yang meraup Rp 4,5 triliun. Selain itu, sejumlah perusahaan dan mitra usaha lainnya juga mendapat keuntungan, seperti pemilik PT Sariwiguna Binasentosa (Robert Indarto), PT Stanindo Inti Perkasa (Suwito Gunawan), dan banyak lainnya.
Salah satu fakta yang mencuat dalam persidangan ini adalah dugaan penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) yang terkumpul sekitar Rp 420 miliar. Namun, dana tersebut tidak tercatat dengan jelas dalam laporan keuangan, yang menunjukkan adanya ketidakjelasan dalam pengelolaan dana tersebut.Jaksa menegaskan bahwa perbuatan Harvey Moeis terbukti sah dan meyakinkan telah merugikan negara dengan kerugian yang sangat besar, yakni lebih dari Rp 300 triliun. Dalam tuntutannya, jaksa juga membebankan biaya uang pengganti sebesar Rp 210 miliar kepada Harvey Moeis sebagai bagian dari tindakan pemulihan kerugian negara.Di samping itu, jaksa juga menilai bahwa perbuatan Harvey Moeis dan terdakwa lainnya telah merusak sistem perekonomian yang sehat dan menimbulkan dampak yang sangat merugikan negara. Jaksa berharap agar persidangan ini dapat menjadi contoh bagi para pelaku korupsi agar dihukum dengan setimpal.Tuntutan ini masih harus diputuskan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat. Jaksa juga meminta agar Harvey Moeis tetap ditahan selama masa proses persidangan, mengingat besarnya kerugian negara yang ditimbulkan oleh perbuatannya. (JOHANSIRAIT)
JAKARTA Terbitnya Surat Edaran Mahkamah Agung atau SEMA Nomor 3 Tahun 2026 dinilai dapat mengubah strategi tersangka dan kuasa hukumnya d
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pengamat politik Center for Indonesian Reform (CIR), Subhan Akbar, menilai peluang Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk ma
POLITIK
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke7 RI Joko Widodo menghadiri prosesi akad nikah Kepala Sekretaris Presiden (Kasespri) R
NASIONAL
JAKARTA Nama Mulyono alias Nono muncul dalam konstruksi perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi penerimaan mahasiswa baru di Fakultas Ke
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Tim Opsnal Ranmor Satuan Reserse Kriminal Polresta Banda Aceh mengungkap kasus dugaan perampasan sepeda motor di wilayah huku
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sejumlah tokoh nasional menghadiri akad nikah Kepala Sekretaris Pribadi Presiden Prabowo Subianto, Rizky Irmansyah, dengan Chika
NASIONAL
JAKARTA Harga emas Antam bergerak fluktuatif sepanjang pekan terakhir, 1723 Agustus 2026. Meski sempat turun cukup dalam, harga emas ba
EKONOMI
MEDAN Layanan Bus Rapid Transit (BRT) Mebidang resmi memasuki masa uji coba pada Agustus 2026. Moda transportasi publik ini menghubungka
NASIONAL
JAKARTA Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat 87 orang meninggal dunia akibat gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7 yang
PERISTIWA
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan masih terdapat sekitar 1.800 ton emas yang disimpan ole
EKONOMI