Garuda Muda Tumbang 0-1 dari Australia, Gagal ke Final AFF U-19 2026
MEDAN Langkah Timnas U19 Indonesia menuju final Piala AFF U19 2026 terhenti setelah takluk 01 dari Australia pada babak semifinal yan
OLAHRAGA
Medan – Kepolisian Resor Kota Medan menangkap dan menetapkan 13 mahasiswa Universitas Katolik Santo Thomas (Unika Medan) sebagai tersangka dalam kasus tawuran yang terjadi beberapa waktu lalu. Para mahasiswa yang terlibat merupakan mahasiswa Fakultas Teknik dan Fakultas Pertanian.
Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang G Hutabarat, mengungkapkan bahwa insiden tawuran ini dipicu oleh perselisihan sepele yang terjadi di sebuah rumah makan. “Tawuran ini bermula dari saling lirik antara mahasiswa Fakultas Teknik dan Fakultas Pertanian saat berada di rumah makan. Peristiwa tersebut memicu dendam lama yang akhirnya berujung pada aksi tawuran,” jelasnya saat konferensi pers, Senin (9/12/2024).Tawuran yang terjadi menyebabkan kerusakan yang cukup besar, termasuk pembakaran sepeda motor milik salah satu mahasiswa Fakultas Pertanian di sebuah warung yang berada di Jalan Setia Budi, Medan. Pembakaran motor tersebut semakin memperburuk kondisi dan memicu kemarahan antar kedua fakultas. Aksi tawuran juga menyebabkan kerusakan pada warung warga di Jalan Melati Raya.Barang bukti yang diamankan dari lokasi kejadian termasuk batu, besi, petasan, bom molotov, celurit, dan kayu. Polisi kini telah menetapkan 13 mahasiswa sebagai tersangka dan mereka dijerat dengan Pasal 187 Subs Pasal 170 Jo Pasal 406 Subs Pasal 358 KUHPidana, yang mengancam hukuman penjara hingga 12 tahun.
Polisi juga memberikan imbauan kepada seluruh mahasiswa di Kota Medan, terutama yang berada di Unika Medan, untuk tidak terlibat dalam aksi tawuran atau kekerasan lainnya. “Kami akan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam tindak kriminalitas di wilayah hukum Polrestabes Medan,” tegas Kompol Bambang.Kasus tawuran antara mahasiswa Unika Medan bukanlah yang pertama kali terjadi. Sebelumnya, tawuran serupa terjadi pada Rabu (4/12/2024) malam dan Kamis (5/12/2024) malam di lokasi berbeda. Pada peristiwa tersebut, beberapa pelaku dilaporkan membawa petasan dan botol sebagai senjata.Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan, mengungkapkan bahwa pihak kepolisian masih menyelidiki siapa saja yang terlibat dalam tawuran yang diduga melibatkan kelompok mahasiswa dengan kelompok lainnya. “Kami akan terus melakukan penyelidikan dan berharap dapat segera mengidentifikasi semua pihak yang terlibat,” tambahnya.Tindak kekerasan antar mahasiswa yang melibatkan tawuran ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian dan masyarakat. Polisi menekankan pentingnya menjaga keharmonisan dan mencegah aksi kekerasan di kalangan mahasiswa, khususnya yang bisa merugikan masyarakat sekitar. (JOHANSIRAIT)
MEDAN Langkah Timnas U19 Indonesia menuju final Piala AFF U19 2026 terhenti setelah takluk 01 dari Australia pada babak semifinal yan
OLAHRAGA
DELI SERDANG Tim nasional Indonesia U19 harus mengakhiri langkahnya di Piala AFF U19 2026 setelah kalah tipis 01 dari Australia pada
OLAHRAGA
BANDA ACEH Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, meminta pemerinta
NASIONAL
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah menerima audiensi jajaran PT Pertamina di ruang kerjanya, Kamis (11/6/2026). Pertem
NASIONAL
Oleh Yakub F. IsmailKebijakan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi merupakan sebuah langkah yang penuh liku.Kebij
OPINI
SIMALUNGUN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak Forum Komunikasi Badan Penghubung Pemerintah Provinsi Sel
PEMERINTAHAN
SIMALUNGUN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak seluruh bupati dan wali kota di daerah itu untuk menyukse
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan menerima putusan banding terhadap terpidana kasus korupsi tata kelola minyak, Muhammad Kerry
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan aliran suap yang diterima mantan Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, dengan nilai menca
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komedian Praz Teguh memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis, 11 Juni 2026, terkait kasus dugaan penipuan dan pengg
HUKUM DAN KRIMINAL